Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja
Kitakini.news -Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menggagalkan usaha penyelundupan Narkotika berjenis Ganja oleh seorang pengunjung, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:
Ganja tersebut ditemukan oleh petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Peristiwa berawal ketika pengunjung wanita berinisial R melakukan kunjungan untuk bertemu dengan suaminya yang sedang menjalani hukuman di rutan itu.
"Penggeledahan badan dilakukan oleh petugas dan dianggap bersih dari barang terlarang, namun ketika pegawai memeriksa barang bawaan R, ditemukan 2 paket Narkotika jenis Ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi bungkus," ujar Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/10/2025).
Pengunjung wanita berikut barang bukti kemudian diamankan petugas. Pihak Rutan kemudian menghubungi Polsek Tanjung Pura.
Karutan Tanjung Pura memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Jadikan kejadian ini sebagai pengingat kepada seluruh petugas agar tetap waspada karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan," imbuh Fransisco.
Fransisco juga menyampaikan, RutanTanjung Pura terus berkomitmen agar menjadikan RutanTanjung Pura bersih dari Narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (**)
Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati
Banjir 1 Meter Rendam Langkat, Jalinsum Lumpuh
Banjir di Besitang, Rudi Alfahri Desak Pemprovsu Kirim Bantuan
Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Renovasi Toilet SD & SMP Taruna Karya
Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura