Petugas Mengejar Kapal dan Menemukan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Kitakini.news -Petugas Satuan Narkoba Polres Asahan mengejar satu unit kapal nelayan di perairan Bagan Asahan dan setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kamar mesin petugas menemukan satu karung goni yang berisi puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pengejaran
hingga ke sebuah tangkahan kecil di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk
Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, petugas menemukan satu karung goni
plastik yang di dalamnya berisi 18 kilogram Sabu, 7.000 butir pil ekstasi dan
3.000 butir pil Happy Five.
Kapolres Asahan AKBP Revi
Nurvelani, Rabu (24/9/2025), menjelaskan petugas mengamankan tiga orang
tersangka yakni AF (31), R (22), dan A (23).
Sementara dua orang lainnya
yang diketahui bernama A dan O berhasil melarikan diri dan masih dalam
pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan
sementara, para tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta per
kilogram sabu yang mereka jemput dari perbatasan perairan Malaysia–Indonesia
menuju Tanjung Balai.
Polisi telah mengenal pasti aktor yang membawa masuk narkotika tersebut ke Indonesia dan saat ini masih dalam pengejaran.

Tiga Transporter Mengangkut Narkoba Menuju Palembang Mendapat Upah Rp200 Juta

Pembantu Rumah Tangga Curi ATM Majikan dan Raup Puluhan Juta

Empat Nelayan Selundupkan 6 Kilogram Sabu untuk Dibawa ke Palembang

Polres Asahan Ringkus 'Mafia Bangladesh' yang Merusak Kantor BKKBN

Dikira Meninggal karena Sakit, Ternyata Korban Diracuni Teman
