Jumat, 28 November 2025

Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal PT Pelindo I

Abimanyu - Jumat, 26 September 2025 19:51 WIB
Kejatisu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal PT Pelindo I
(Kitakini.news/Abimanyu)
Dua tersangka korupsi pengadaan dua unit Kapal PT Pelindo I saat digelandang di Kantor Kejatisu.

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2x1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021.

Baca Juga:

Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah," ujar PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, Kamis (25/9/2025).

Dijelaskan Husairi, Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 Miliar. Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.

Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 Miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 Miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, HAP dan BS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan Kelas I Medan.

"Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi," imbuh Husairi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP di Tebing Tinggi

Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP di Tebing Tinggi

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kadishub Medan Ditahan Kejari

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kadishub Medan Ditahan Kejari

Kejari Medan Segera Ajukan Pencekalan Kepada Kadishub Medan

Kejari Medan Segera Ajukan Pencekalan Kepada Kadishub Medan

KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

Sumatera Utara Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice

Sumatera Utara Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice

Diduga Korupsi BBM Subsidi, Kasi Sarpras Medan Polonia Ditahan

Diduga Korupsi BBM Subsidi, Kasi Sarpras Medan Polonia Ditahan

Komentar
Berita Terbaru