Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan umum Daerah setempat pada Rabu siang (27/8/2025), penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI.
Baca Juga:
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pidana khusus ini berlangsung selama empat jam dan dalam hal ini petugas membawa dua kotak dan sembilan kotak kontainer.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Yuliati Ningsih menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait belanja hibah uang tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp16,5 Milyar.
Sebelumnya dalam pemeriksaan penyelidikan awal secara estafet telah memeriksa 20 orang sebagai saksi dan setelah masuk tahap penyidikan ini pihak kejaksaan melakukan penggeledahan.
Dalam penyiataan tersebut barang bukti yang dibawa berupa komputer, CPU dan laptop serta dokumen - dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Mengenai pihak yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, pihak kejaksaan masih mendalaminya dan nantinya setelah pengumpulan barang bukti dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi tersebut.

Empat Kepala Dinas Diperiksa Kejari Binjai Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Iwan Setiawan Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang Baru

Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Kegiatan Penerangan Hukum

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Luncurkan Aplikasi SIMPATI
