Polres Dairi Tangkap 2 Predator Anak, Modus Cabul Remas Payudara

Kitakini.news -Petugas Satreskrim Polres Dairi menangkap Dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Dairi Sumatera Utara dengan kasus berbeda. Modus operandinya adalah dengan meremas Payudara korbannya. Aksi para pelaku inipun di nilai sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya orang tua dan anak.
Baca Juga:
Dalam konferensi pers yang di gelar halaman Mapolres Dairi, Rabu (27/8/2025), AKBP Otniel Siahaan menerangkan kalau ke 2 tersangka ini diamankan dengan kasus yang berbeda.
Salah satunya adalah pria beristri berinisial RK. Pemuda 34 tahun yang bekerja sebagai staf ahli fraksi gabungan di Kantor DPRD Kabupaten Dairi ini yang diringkus usai melakukan aksi pelecehan kepada siswi sekolah.
Modus operandinya dengan cara mengincar para siswi yang pulang sekolah di tempat sepi kemudian memegang bagian dada korban, sambil mengendarai sepeda motor.
Aksi nakalnya ini sudah dilaporkan oleh 4 orang korbannya ke Mapolres Dairi.
Sedangkan tersangka lainnya berinisial REN, melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dengan modus memanfaatkan kesempatan dengan berpura pura memberikan simpatik saat orang tua korban sedang kecelakaan. Kemudian membawa korban ke lokasi yang di rasa aman, kemudian memegangi bagian dada korbannya di lokasi itu.
Beruntung korbannya berhasil kabur setelah bagian dada korban di remas - remas oleh pelaku.
Kini para tersangka ini terancam pasal 82 ayat 1 Junto pasal 76E dari UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengharapkan kepada orangtua agar tetap memantau anak-anaknya.
Dan kepada para pelajar dihimbau agar tidak berjalan sendiri -sendiri saat akan pulang sekolah.

Peredaran Narkoba di Dairi, Kapolres : Sudah sangat Mengkhawatirkan

Gerebek Narkoba, Warga Sematkan Uis Beka Buluh kepada Kapolsek dan Kapolres Dairi

Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba
