Empat Kepala Dinas Diperiksa Kejari Binjai Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Kitakini.news -Empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Binjjai diperiksa di Kejaksaan Negeri Binjai, Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
Ke empat pejabat itu yakni Kepala BPKPAD, Erwin Toga, Kepala Inspektorat, Eka Saputra, Plt Kadis PUPR, Ridho Purnama, dan Plt Kadis Pertanian, Sofyan. Mereka hadir di Kejari Binjai sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari kesemua OPD, hanya Kepala BPKPAD, Erwin Toga, tampak memakai masker.Namun tak satu pun para pejabat itu memberikan komentarnya saat ditanyai wartawan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menaiki status perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sebesar Rp 20,8 miliar ketahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing."Iya," singkat Noprianto.
Bahkan menurut Noprianto, dalam waktu dekat Kejari Binjai akan mengekspose perkara tersebut.
"Iya benar ada pemeriksaan hari ini juga terkait dana isentif fiskal," ujar Noprianto.
Tak hanya itu, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang juga sedang ditangani Kejari Binjai, juga sudah dalam proses penyelidikan.

Iwan Setiawan Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang Baru

Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Kegiatan Penerangan Hukum

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Luncurkan Aplikasi SIMPATI

HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Binjai; Terus Berikan Kerja dan Karya Nyata
