Selasa, 05 Agustus 2025

Polsek Limapuluh Kota Tangkap Kurir Sabu Rp 7 Miliar di Pekanbaru

Azzaren - Selasa, 05 Agustus 2025 14:09 WIB
Polsek Limapuluh Kota Tangkap Kurir Sabu Rp 7 Miliar di Pekanbaru
Teks foto : Menurut Kepala Polsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Angreni, kurir mendapat upah Rp4 Juta per kilogram sabu untuk jasa pengiriman paket narkoba. (Fitra)

Kitakini.news -Anggota Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru menangkap seorang kurir sabu senilai 7 miliar rupiah. Tersangka yang diduga anggota sindikat narkoba internasional menyimpan obat terlarang dalam rumah kontrakan.

Baca Juga:

Polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan di Jalan Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Dalam operasi ini, polisi menemukan 6 kilogram sabu, 6.300 butir ekstasi dan 800 pil Happy Five.

Anggota Polsek Limapuluh berhasil menangkap seorang pria berinisial M tanpa perlawanan. Tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar sabu di Kota Pekanbaru. Tersangka dan barang bukti narkotika golongan 1 ini langsung dibawa ke Polsek Limapuluh.

Menurut Kepala Polsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Angreni, Selasa (5/8/2025), kurir mendapat upah Rp4 Juta per kilogram sabu untuk jasa pengiriman paket narkoba. Peredaran obat terlarang dikendalikan seorang bandar berinisial A yang masih diburu polisi.

Peredaran psikotropika ini menggunakan sistem jaringan terputus dimana pemilik barang, kurir dan pengedar tidak saling kenal sehingga sulit dilacak. Tersangka M dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebakaran Lahan Menjalar ke Komplek Kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Kebakaran Lahan Menjalar ke Komplek Kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

Polda Riau Tangkap Dua Kurir 14 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Riau Tangkap Dua Kurir 14 Kg Sabu Jaringan Internasional

Dua Terdakwa Kurir 20 Kg Sabu Dihukum Mati

Dua Terdakwa Kurir 20 Kg Sabu Dihukum Mati

Warga Aceh Kurir 10,4 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Aceh Kurir 10,4 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Sumbar Kurir 800 Gram Sabu Dihukum 15 Tahun Penjara

Warga Sumbar Kurir 800 Gram Sabu Dihukum 15 Tahun Penjara

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Komentar
Berita Terbaru