KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina, Diduga Terkait OTT Proyek Jalan

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elfi Yanti Harahap, pada Jumat (4/7/2025) sore.
Baca Juga:
Penggeledahan ini diduga merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap enam orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Pantauan di lokasi, petugas KPK yang didampingi puluhan anggota Kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga ketat dan melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Madina.
Sumber di lapangan menyebutkan, rumah tersebut diduga kuat merupakan milik Kadis PUPR Madina. Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Sebelumnya, pada pagi harinya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT DNG. Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, juga turut digeledah dalam operasi yang masih terkait dengan perkara yang sama.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Namun, penggeledahan ini memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur jalan yang saat ini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar

Bendahara UPT Gunung Tua Akui Terima Uang dari PT Dalihan Natolu

Pemprovsu Komit Cegah Korupsi

Bendahara UPT Akui Terima Uang Puluhan Kali dari PT DNG, Semua atas Perintah Atasan

Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan, Integritas Harus Lahir dari Takut kepada Tuhan
