KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina, Diduga Terkait OTT Proyek Jalan
Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elfi Yanti Harahap, pada Jumat (4/7/2025) sore.
Baca Juga:
Penggeledahan ini diduga merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap enam orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Pantauan di lokasi, petugas KPK yang didampingi puluhan anggota Kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga ketat dan melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Madina.
Sumber di lapangan menyebutkan, rumah tersebut diduga kuat merupakan milik Kadis PUPR Madina. Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Sebelumnya, pada pagi harinya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT DNG. Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, juga turut digeledah dalam operasi yang masih terkait dengan perkara yang sama.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Namun, penggeledahan ini memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur jalan yang saat ini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting
KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar
Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra