Polda Sumatera Utara Musnahkan 1,2 Ton Narkoba

Kitakini.news -Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 1,2 Ton narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 3.960 tersangka juga berhasil diamankan oleh kepolisian.
Baca Juga:
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu
Hermawan Februanto mengatakan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan
naik dari tahun 2024 yang hanya 1 ton menjadi 1,2 ton. Hasil tangkapan ini
dapat menyelamatkan setidaknya 7,5 juta jiwa.
"Polda Sumut telah mengamankan
barang bukti sejumlah satu ton di tahun 2024 naik menjadi 1,2 ton baru satu
semester berarti baru bulan telah mengamankan 1,2 ton, kita menyelamatkan
estimasi 7,5 juta jiwa," ujar Kapolda, saat paparan di Mapolda, Kamis
(3/7/2025).
Whisnu juga mengapresiasi kejaksaan yang
memberikan hukuman mati sebagai tindak tegas kepada pelaku pengedaran narkoba.
"Sudah ada pelaku narkoba yang
dihukum mati. Ini menjadi kebanggan kami, ini menjadi tekad kami. Bahwa Polri
dan jajaran berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Sumut ini,"
tambahnya.
Selain itu, Polda Sumatera Utara juga
menemukan ladang ganja seluas 6 Ha dengan jumlah 6.071 batang, 94.000 pil
ecstasy, dan 5.393 buah liqud pod vaping.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba
Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus
operandi yang paling banyak digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan
ship to ship di perairan Indonesia dan dibawa masuk oleh Pekerja Migran
Indonesia.
"Menggunakan ship to ship di
perairan yang ada sepanjang di perairan Indonesia, yang paling dekat adalah
perairan Asahan. Di perairan Asahan nantinya akan dipecah, bisa masuk ke
Asahan, Batubara, Tanjung Balai bahkan Labuhan Batu," ujar.
"Barang haram tersebut barang
bawaan yang dibawa Pekerja Migran Indonesia masuk ke dalam Indonesia secara
Ilegal," tambahnya.
Calvijn juga mengungkapkan penangkapan
narkoba terakhir tanggal 30 Juni, Ditressnarkoba Polda Sumut berhasil
menggagalkan 2 penyelundupan narkoba dengan total 290 kg sabu.
Yaitu penyelundupan 100 kg sabu yang
dikamuflase disimpan dibagian bawah mobil di Tanjung Balai serta tangkapan 190
kg sabu yang disimpan di bagian bawah kapal di perairan Asahan.
"Modusnya 100 kg sabu itu dibawa
oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil, jadi 100 kg sabu itu berbentuk
bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Tim berhasil menangkap di
Tanjung Balai. Ada satu tersangka yang diamankan dan 2 orang DPO yang sedang
kita cari," ujar Calvijn.
"Tim berhasil menangkap 190 kg yang dimasukkan sebagai kamuflase ke bagian bawah kapal," tambahnya.

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Sumut Meminta Maaf dan akan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Mortir Zaman Belanda Diledakkan Tim Gegana

DPO Pembuat Host Video Porno Live Streaming Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pekanbaru

Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka TPPO yang Kerap Jual Anak jadi PSK

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut
