Lapas Medan Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas

Kitakini.news - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan melarang wartawan untuk meliput kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga:
Larangan tersebut dilakukan sejumlah pegawai dari Imigrasi dan Lapas Medan yang bersiaga di pintu masuk saat sejumlah wartawan berjalan masuk dengan tujuan melakukan peliputan dilengkapi identitas.
Ketegangan sempat terjadi karena adu argumen antara wartawan dan pegawai Lapas yang berjaga. "Kenapa kami tak bisa masuk pak, dari dulu kami liputan di sini (bertugas di Lapas Medan) untuk mencari berita, tapi kenapa saat menteri datang saya gak dikasih masuk," tanya salah seorang wartawan, Ryan salah satu wartawan Media Online di Medan kepada pegawai yang berjaga.
Larangan tersebut sempat dipertanyakan wartawan dengan melakukan konfirmasi kepada Kalapas dan Humas, namun ironisnya malah tidak mendapat tanggapan. Anehnya lagi, para pegawai yang berjaga mengatakan sudah ada wartawan yang diundang melakukan peliputan seolah ada hal yang harus ditutupi.
Mirisnya lagi, saat wartawan mendokumentasikan suasana di Lapas, petugas yang berjaga malah emosi dan melarang untuk mengambil foto.
"Jangan rekam-rekam bang, gak boleh, apalagi gak ada izin," ketus salah seorang petugas.
Namun hal tersebut berupaya ditegaskan sejumlah wartawan yang ada di lokasi bahwa hal itu sudah diatur dalam undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers. "Kami punya hak juga bang, saya wartawan, lagian ini diluar area Lapas, kenapa pulak dilarang," tegas salah seorang wartawan.
Meski demikian baik Kalapas Medan dan Humas Lapas Medan tak juga memberikan tanggapan soal larangan wartawan untuk meliput kedatangan menteri.
Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Imipas dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Lapas Medan, Rabu (25/6/2025) Pukul 11.00 WIB. Kunjungan itu untuk meninjau pelayanan Lapas Medan dan kegiatan para warga binaan, seperti bengkel kerja napi dan dapur sehat Lapas.
Sementara sebelumnya sejumlah massa melakukan aksi demo di depan Lapas Medan terkait napi yang mengendalikan narkoba di Lapas Medan dan ada juga maraknya napi yang menggunakan Handphone.

Sebanyak 100 Napi High Risk Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindahkan ke Nusakambangan

Dirjenpas Pertegas Penguatan Fungsi Kehumasan di Jajaran Lapas I Medan

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Bom Molotov

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
