Senin, 20 Oktober 2025

Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Waiters Hiburan Malam Ditangkap

Azzaren - Rabu, 28 Mei 2025 22:46 WIB
Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Waiters Hiburan Malam Ditangkap
Teks foto : Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut, berhasil mengamankan seorang wanita inisial R dan 2 satpam di tempat hiburan malam D'red KTV & Club. (Koko)

Kitakini.news - Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam di Medan Sunggal. Dalam pengungkapan, seorang wanita yang berprofesi sebagai waiters dan sepuluh butir pil ekstasi diamankan, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:

Dalam penangkapan, petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut, berhasil mengamankan seorang wanita inisial R di salah satu hiburan malam D'red KTV & Club. Tempat tersebut kerap menjadi praktik peredaran narkoba di kawasan Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Pelaku merupakan seorang wanita bekerja sebagai waiters mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi dari salah satu bandar narkoba inisial J. J sendiri telah menjadi Daftar Pencarian Orang oleh Polda Sumut.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, ditemukan fakta baru soal masifnya peredaran narkoba di tempat tersebut.

"Peredaran narkoba di tempat tersebut dilakukan secara bebas dan terang menderang dan dikendalikan oleh seorang bandar yang saat ini masih kita kejar," ujar Calvijn saat pra rekonstruksi yang digelar di D'red KTV & Club, Rabu (28/5/2025).

Selain mengamankan seorang wanita dan menyita 10 butir pil ekstasi, petugas juga mengamankan dua orang petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut lantaran berusaha menghalangi petugas.

Dalam sepekan Direktorat Narkoba Polda Sumut, berhasil pengungkapan peredaran narkoba di dua lokasi hiburan malam di kota Medan dan menetapkan tiga orang tersangka dengan barang bukti lebih dari 700 butir pil ekstasi dan 25 botol narkoba jenis keytamin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Razia Pengawasan, Satpol PP Padang tertibkan Pemandu THM dan Pasangan Ilegal

Gelar Razia Pengawasan, Satpol PP Padang tertibkan Pemandu THM dan Pasangan Ilegal

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Bandar Ekstasi Kabur Lompat ke Sungai, Ditemukan Tewas Tak Jauh dari TKP

Terbukti Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Segel Dua Tempat Hiburan Malam

Terbukti Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Segel Dua Tempat Hiburan Malam

Warga Labusel Swepping Tempat Hiburan Malam

Warga Labusel Swepping Tempat Hiburan Malam

Komentar
Berita Terbaru