Jumat, 28 November 2025

Dua Pengedar Sabu dan Ganja Berurusan dengan Polres Madina dalam Semalam

Efendi Jambak - Minggu, 18 Mei 2025 17:00 WIB
Dua Pengedar Sabu dan Ganja Berurusan dengan Polres Madina dalam Semalam
Teks foto : Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Madina. (Dok Polres Madina)

Kitakini.news -Dua (2) orang pria diringkus personel Unit Reskrim Polsek Batahan, Polres Mandailingnatal (Madina) karena mengedarkan sabu dan ganja. Penangkapan berlangsung dalam semalam.

Baca Juga:

Kedua pria tersebut yakni GAN (28) dan ASP (41), penduduk Desa Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan. Keduanya pria ini diamankan dalam waktu berbeda. GAN dahulu diamankan, Selasa (13/5/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Sementara ASP diamankan 23.50 WIB.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batahan dipimpin Ipda Samsuri mengamankan GAN di jalan umum Desa Sinunukan IV. Sementara ASP diamankan di rumah Maulana di Sinunukan IV. Dari tangan GAN polisi menyita 2,38 Gram sabu. Sedangkan barang bukti disita dari ASP sebanyak 13,32 Gram sabu dan 0,40 Gram ganja kering.

Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Batahan memiliki 2 Laporan Polisi (LP). Keduanya pria itu diamankan tanpa ada hubungan kerja sama dalam mengedarkan narkoba.

"Penangkapan dua orang pria pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Batahan mulanya laporan dari masyarakat kepada Kapolsek AKP Sahat Hasudungan Pangaribuan," kata Bagus Seto, Minggu (18/5/2025).

Bagus menerangkan, Kapolsek Batahan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Samsuri dan personel lainnya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut. Hasilnya, dua orang pria diduga pengedar narkoba itu berhasil ditangkap.

"Penangkapan dua pria ini tidak ada perlawanan. Keduanya kooperatif saat petugas menggerebek," ujar Bagus Seto, juga menjabat Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina itu.

Bagus, Lulusan Sekolah Inspektur Polisi ini juga menyampaikan pesan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh kepada masyarakat Madina soal pemberantasan narkoba. Polres dan jajarannya akan terus melakukan penangkapan bagi para pelaku narkoba

Ia juga mengimbau masyarakat selalu aktif menyatakan perang terhadap narkoba. Pencegahan narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

"Jaga diri dan keluarga agar tidak terjerumus pada narkoba. Kalau sudah terlibat narkoba, pasti rusak mental, masa depan, dan kesehatan juga bisa rusak. Kita berharap semua pihak ikut ambil peran dalam pemberantasan narkoba ini," terang Iptu Bagus Seto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa UMSU Dituntut 13 Tahun Penjara karena Edarkan 31,5 Kg Ganja

Mahasiswa UMSU Dituntut 13 Tahun Penjara karena Edarkan 31,5 Kg Ganja

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Polres Madina Reka Ulang Perkara Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan

Polres Madina Reka Ulang Perkara Pembunuhan Diva Febriani, 25 Adegan

Polres Madina Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kotanopan

Polres Madina Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kotanopan

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Komentar
Berita Terbaru