Dugaan Aniaya Pramugari, Anggota DPRD Sumut MZ Segera Diperiksa Polda

Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan seorang pramugari yang diduga dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) MZ di Nias, perkaranya menjadi lidik.
Baca Juga:
Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumut) pun sudah mengagendakan terlapor MZ untuk diperiksa.Namun, hal itu masih disusun oleh penyidik.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes apol Sumaryono, kepada wartawan, Minggu (18/5/2025) mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memeriksa terlapor Karena status terlapor yaitu seorang Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar MZ sudah menjadi Lidik. Setelah laporannya diambil alih oleh Polda Sumut dari Polres Nias.
"Untuk kasus ini, selain memeriksa Megawati Zebua. Polda Sumut juga akan memeriksa petugas kesehatan yang mengeluarkan visum.Berdasarkan dari keterangan korban dirinya tertolak oleh MZ. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Reses di Karang Anyar, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Viral di Medsos, Cheriel Laia Desak Pemerintah Bangun Jembatan Sungai di Nias

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase
