Dugaan Aniaya Pramugari, Anggota DPRD Sumut MZ Segera Diperiksa Polda
Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan seorang pramugari yang diduga dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) MZ di Nias, perkaranya menjadi lidik.
Baca Juga:
Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumut) pun sudah mengagendakan terlapor MZ untuk diperiksa.Namun, hal itu masih disusun oleh penyidik.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes apol Sumaryono, kepada wartawan, Minggu (18/5/2025) mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memeriksa terlapor Karena status terlapor yaitu seorang Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar MZ sudah menjadi Lidik. Setelah laporannya diambil alih oleh Polda Sumut dari Polres Nias.
"Untuk kasus ini, selain memeriksa Megawati Zebua. Polda Sumut juga akan memeriksa petugas kesehatan yang mengeluarkan visum.Berdasarkan dari keterangan korban dirinya tertolak oleh MZ. (**)
DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun
Berkat: Bencana di Sumut, Kita Lawan Mafia dan Oligarki Perusak Lingkungan
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Debit Air Sungai Deli Meningkat
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut