Jumat, 22 Agustus 2025

Sawit Tukar Sabu, Polres Tapsel Tangkkap Petani di Angkola Selatan

Efendi Jambak - Kamis, 15 Mei 2025 22:40 WIB
Sawit Tukar Sabu, Polres Tapsel Tangkkap Petani di Angkola Selatan
Teks foto : Terduga pelaku SAD dan barang bukti di amankan di Mako Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Maksud hati mendapatkan keuntungan banyak lewat transaksi tukar tambah buah sawit dengan narkoba jenis sabu, pria berinisial SAD (43), warga Desa Malombu, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diamankan petugas jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel.

Baca Juga:

Penangkapan terduga pelaku SAD di lakukan dengan cara penyetopan di Dusun Amborlang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapsel. Tepatnya di pinggir jalan, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

"Awalnya kita mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh terduga pelaku SAD yang sering membeli sawit masyarkat dan bisa ditukar dengan sabu," kata Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, Kamis (15/5/2025).

Kemudian lanjut Maria, personel Polsek Batangtoru melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekira pukul 16.00 WIB di Dusun Amborlang, Kelurahan Rianiate, petugas Polsek Batangtoru melakukan penyetopan terhadap satu unit mobil L300 merk Mitsubishi warna hitam dengan nomor polisi BM 8299 PF yang dicurigai pemilik mobil tersebut ada menyimpan sabu.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan menginterogasi yang bersangkutan hingga mendapati pengakuan SAD, bahwa ada simpanan sabu di dalam bak belakang yang diselipkan di antara muatan kelapa sawit.

"Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan sabu dengan cara memesan kepada D (dalam penyelidikan) sebanyak 20 Gram, yang kemudian diantarkan ke SAD sebanya empat bungkus. Selanjutnya pelaku SAD membagi satu bungkus menjadi lima paket untuk dijual kembalim dengan harga Rp1 Juta hingga Rp1,2 Juta," jelas Maria.

Adapun tujuan pembelian sabu tersebut kata Maria, adalah untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan besar. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Tapsel guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

"Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu bungkus rokok berisi tiga bungkus plastik klip isi sabu dengan berat 6,13 Gram. Kemudian satu bungkus plastik klip berisi tiga bungkus sabu dengan berat 0,34 Gram dan dibalut keras tisu, satu unit ponsel pintar, serta satu unit mobil Mitsubishi L300 hitam dengan plat nomor BM8299PF," pungkas Maria.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Ketua Yayasan Ponpes di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Keluarga Korban Terima Kasih ke Polres Tapsel Atas Ungkapan Kasus Pembunuhan

Keluarga Korban Terima Kasih ke Polres Tapsel Atas Ungkapan Kasus Pembunuhan

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta

Kunker Perdana, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi ke Ponpes KH Ahmad Dahlan

Kunker Perdana, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi ke Ponpes KH Ahmad Dahlan

Penyematan Pita Tandai Dimulainya Ops Patuh Toba 2025 di Polres Tapsel

Penyematan Pita Tandai Dimulainya Ops Patuh Toba 2025 di Polres Tapsel

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Komentar
Berita Terbaru