Polres Tapteng Amankan Pelaku Pungli Parkir Pengunjung Pantai di Sarudik
Kitakini.news - Tim Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria inisial WG (39), warga Pandan ketika sedang melakukan aksi pungutan liar terhadap kendaraan pengunjung yang sedang parkir di Pantai Pandaratan, Kelurahan Pondokbatu, Kecamatan Sarudik, Minggu (11/5/2025) pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan dari pengunjung pantai yang merasa resah akibat adanya aksi premanisme berupa pungutan parkir liar dilokasi objek wisata tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP M Taufiq Siregar menyampaikan bahwa penindakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Operasi Pekat Toba 2025 yang sedang berlangsung diseluruh Polres se-Indonesia.
"Pelaku diamankan saat melakukan aksi pemungutan parkir liar di Pantai Pandaratan Kelurahan Pondokbatu, Sarudik, dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang hasil kutipan sebesar Rp. 15.000" jelas Kasat Reskrim.
Hasil interogasi petugas dilapangan bahwa WG mengakui perbuatan pemungutan parkir liar terhadap Kendaraan bermotor yang parkir di Pantai Pandaratan, selanjutnya pelaku dan Barang bukti diamankan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi
Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025
Dugaan Pungli Deli Serdang Jadi Atensi Prabowo Subianto
Polres Tapteng Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74