Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru yang menyeludupkan Sabu Sabu 12,8 Kilogram dengan menyamar sebagai Pekerja Migran dari Malaysia.
Baca Juga:
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial H saat naik Bus di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (21/4/2025 lalu. Polisi menggeledah tas pria tersebut dan menemukan 12,8 Kg Sabu.Usai menemukan barang bukti tersebut, Polda Riau langsung menahan tersangka untuk dimintai keterangan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan kalau H berperan sebagai kurir yang diperintahkan menyelundupkan Sabu dari Malaysia.
"Tersangka berhasil menyusup ke Singapura, Pulau Rupat dan Kota Dumai melalui pelabuhan kecil dengan menyamar sebagai pekerja migran. Selanjutnya H membawa Narkotika golongan satu ini ke Pekanbaru menggunakan bus," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).
Narkoba seberat 12,8 kilogram ini akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp150 Juta untuk jasa pengiriman obat terlarang.
Polda Riau sudah mengetahui identitas seseorang yang memerintahkan pengiriman Sabu dan penerimanya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (**)

Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Pengedar Sabu Sempat Melawan Saat Penangkapan oleh Petugas Polres Tapteng

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Walikota Binjai Lepas Keberangkatan 333 Calon Jamaah Haji
