Rabu, 30 April 2025

Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Junaidi - Rabu, 23 April 2025 15:45 WIB
Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi
Teks foto : Barang bukti ekstasi. (Junaidi)

Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menerangkan, awal terjadinya penangkapan dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Kanit II Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di lokasi akan adanya transaksi jual beli narkoba.

Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 unit mobil merk Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

Berkat kecurigaan oleh petugas, saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa 9 butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 unit Hp Iphone warna hijau dan diamankan 1 unit mobil Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) beralamat di Linkungan IV Sidosari Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

"Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," ujar AKP Syamsul Bahri, Selasa (22/4/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Sunggal Ditangkap

Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Sunggal Ditangkap

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sibuluannauli

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sibuluannauli

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam

Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam

Pengamanan Idul Fitri, Wali Kota Binjai Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Pengamanan Idul Fitri, Wali Kota Binjai Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Polisi Gagalkan Peredaran 655 Pil Ekastasi dari Dua Pengedar di Binjai

Polisi Gagalkan Peredaran 655 Pil Ekastasi dari Dua Pengedar di Binjai

Komentar
Berita Terbaru