Modus Sering Beri Jajan, Pria 57 Tahun di Angkola Muaratais Cabuli Anak

Kitakini.news - Seorang pria inisial AH (57) Di Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara tega berbuat cabul terhadap anak dibawah umur. Pihak kepolisian pun menangkap pelaku perbuatan bejat tersebut.
Baca Juga:
Hak itu di benarkan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung kepada wartawan serta menambahkan pelaku sudah banyak melakukan perbuatan cabul.
"Iya ada empat laporan polisi dari korban yakni, RAS (13), RA (13), RS (13) dan terakhir AAS (14), ke empat korban berjenis kelamin laki laki," ujar Maria Marpaung kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Maria Marpaung menambahkan kronologis kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB.
"Di dalam rumah tersangka korban datang ke rumah tersangka kemudian tersangka menyuruh korban untuk melakukan perbuatan layaknya adegan yang tak pantas untuk anak dibawah umur," ungkap Maria Marpaung.
Kemudian kata Maria, bahwa modus operandi tersangka lantaran pelaku sering menjumpai dan mencari anak korban atas nama RAS di sekolah agama dan tersangka sering memberikan uang kepada korban untuk jajan.
Atas perbuatannya dan sesuai laporan polisi yang sudah ada, pihak Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Adapun pasal yang di kenakan terhadap pelaku yakni pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkas Maria.

Kericuhan Akibat Senjata Mainan di Paluta, Polres Tapsel Angkat Bicara

Berakhir Haru, Polsek Padangbolak Damaikan Warga Yang Berkonflik

AKBP Yasir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Polres Tapsel

Lanjutan Sidang Kasus Tudingan Perambahan Hutan di Paluta, Saksi Bongkar Sejarah

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Depan Warung
