Ungkap Kasus Besar, 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Reward

Kitakini.news - Sebanyak 56 orang personel Polrestabes Medan mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik. Penghargaan diberikan setelah mereka berhasil mengungkap kasus besar yang jadi pusat perhatian masyarakat, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada para personel yang berprestasi
sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras para anggota
Ia menerangkan, anggota yang mendapatkan Reward atau penghargaan sebanyak 56 orang dengan rincian 24 anggota
Satresnarkoba, 22 anggota Satreskrim dan 10 orang dari Polsek Tembung.
"Apresiasi bagi jajaran Satresnarkoba yang berhasil
mengungkap 33 Kg Sabu, jajaran Satreskrim yang menangkap pelaku pembunuhan
terhadap seorang supir taksi online kurang dari 24 jam dan Polsek Tembung yang
meringkus kasus Curas di pintu TolBandar Selamat yang berawal dari pengaduan
masyarakat di Medsos," ujarnya.
Ia menegaskan, pemberian penghargaan ini mencerminkan
perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang berkontribusi positif bagi
masyarakat.
Gidion menuturkan, pemberian penghargaan ini bukan sekedar
menumbuhkan rasa kebanggaan tetapi motivasi untuk terus berbuat dengan
pemolisian yangFriendly.
"Saya rasa yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar retorika
belaka tapi sebuah langkah nyata dalam setiap keseharian kita. Tugas Kepolisian
menjadi etelase publik terpampang nyata di dunia nyata dan maya (medsos). Untuk
itu fokus dalam tugas," tegasnya.
Diakhir sambutannya, Gidion mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja yang tiada henti bagi masyarakat.
"Saya ucapkan terimakasih atas semua dedikasi yang
rekan rekan berikan kepada masyarakat Medan khususnya. Terutama untuk yang
menerima penghargaan dan itu real bahwa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,"
pungkasnya. (**)

Ribuan Jemaat Padati Gereja Katedral Medan untuk Doakan Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Umat Katolik Berduka

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda
