Miliki Sabu dan Ganja, Warga Siantar Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria karena memiliki Narkotika jenis Sabu dan daun Ganja Kering dari Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (11/02/2025) malam.
Baca Juga:
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede mengatakan penangkapan pria berinisial AS (21), warga Jalan Farel Pasaribu (Lakbol bawa), Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, atas informasi masyarakat yang semakin resah karena penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
"Personel berhasil menangkap tersangka saat berada di pinggir Jalan Melanton Siregar," ucap AKP Jonni, kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
AKP Jonni juga mengungkapkan, bahwa dari tangan tersangka didapati barang bukti, berupa satu paket Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 1,59 Gram dari dalam kotak rokok yang di pegang AS dengan tangan sebelah kirinya.
"Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan fisik, personel menemukan Narkotika jenis Ganja dengan Bruto 2,56 Gram yang didapati dari dalam kantong sebelah kanan. Kemudian satu unit HP Android dan sepeda motor Matic tanpa plat milik tersangka," bebernya.
Kepada polisi, AS mengakui kepemilikan barang haram tersebut adalah miliknya sendiri. Atas itu tersangka AS beserta seluruh barang bukti diboyong ke Kantor Sat Narkoba Mapolres Siantar."Hingga kini terhadap tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan, pengembangan dan proses hukum berlaku," pungkasnya. (**)

Polres Bantah Pemko Pematangsiantar Klaim Sudah Sidak Takaran Minyakita

Gerbang Utama Terbuat Dari Kayu, DPRD Siantar Akan Panggil PD-PHJ

Maling di Siantar Ketahuan, Lari dan Sembunyi Dalam Gorong-gorong

Sebagian Gerbang Utama Pasar Horas Terbuat Dari Kayu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Karo Siantar
