Minggu, 27 April 2025

Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Padang Bolak Amankan 7 Wanita dan Minuman Keras

Efendi Jambak - Kamis, 13 Februari 2025 14:00 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Padang Bolak Amankan 7 Wanita dan Minuman Keras
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Jajaran petugas gabungan di wilhum Polsek Padang Bolak saat menggelar operasi pekat.

Kitakini.news -Polsek Padang Bolak mengamankan 7 wanita diduga pemandu lagu (LC) dan sejumlah minuman keras dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang digelar, Rabu (12/2/2025) malam dibeberapa tempat hiburan malam. Dalam razia ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga:

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap dan turut dihadiri Kasat Pol-PP Indra Saputra Nasution, SSTP, MM, Sekretaris Satpol PP Zulfikar Harahap, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak IPTU Danni M Sidauruk serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Paluta dan awak media.Sasaran utama razia adalah tempat hiburan malam yang diduga menyediakan layanan pemandu lagu dan menjual minuman keras secara ilegal.

Di warung milik Siti Mariam, Desa Siunggam Julu, polisi mengamankan tujuh wanita yang diduga LC. Mereka adalah Maya Ardina Tanjung (33 tahun), Fitri Yani Lubis (28 tahun), Erna Haryani Siregar (42 tahun), Nurhayati Ginting (42 tahun), Melianthi Magdalena Lingga (32 tahun), Tanti Damayanti (43 tahun), dan Suliana (50 tahun). Petugas juga menyita tiga botol bir Bintang, delapan botol Guinness, dan satu tong tuak.Ujar Kapolsek.

Di lokasi terpisah, di Cafe Calista milik Putra, polisi mengamankan satu orang wanita yang diduga LC, Ratna Sari Sitorus (27 tahun), dan menyita lima botol bir Bintang, satu botol anggur hijau, tujuh botol anggur merah, dan satu botol Passion Blue. Sementara itu, di tempat hiburan malam Caliber Karaoke milik Rusmin, tidak ditemukan pelanggaran.

Di Pakter Tuak milik Potir Dasopang, polisi mengamankan enam orang yang diduga LC: Irma Harahap (29 tahun), Tetti Siregar (36 tahun), Yanti Hareva (35 tahun), Muhammad Ardiansyah Lubis (40 tahun), Gunawan Hasibian (35 tahun), dan Nur Siahaan (33 tahun). Petugas juga menyita empat botol Guinness dan satu tong tuak. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Fachril Albar Ditangkap karena Narkoba

Lagi, Fachril Albar Ditangkap karena Narkoba

Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi Pekanbaru Viral di Medsos

Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi Pekanbaru Viral di Medsos

Korban Laporkan P3K RSUD Parapat Kasus Penipuan Jual-beli Tanah

Korban Laporkan P3K RSUD Parapat Kasus Penipuan Jual-beli Tanah

LCM-Tridharma Tebar Cinta Kasih di LPKA Kelas I Medan: Warisan Kemanusiaan yang Menyentuh Hati

LCM-Tridharma Tebar Cinta Kasih di LPKA Kelas I Medan: Warisan Kemanusiaan yang Menyentuh Hati

Satu Unit Mobil Minibus Terjun di Aek Nabara Barumun

Satu Unit Mobil Minibus Terjun di Aek Nabara Barumun

Jelang Purnabakti, Wakapolres Tapteng Terima Kenaikan Pangkat jadi AKBP

Jelang Purnabakti, Wakapolres Tapteng Terima Kenaikan Pangkat jadi AKBP

Komentar
Berita Terbaru