Polrestabes Medan Buru 7 Tersangka Baru Pembunuh Andreas Rury Stein Sianipar

"Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu, F, R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2024).
Baca Juga:
Dijelaskan, ke 7 orang masih dalam pengejaran ini berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Polisi yang melakukan pencarian akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Adapun motif dari kasus ini adalah bermula dari persoalan mobil rental, dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.
"Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," terang Gidion.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 4 orang pelaku, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal, dan F (45) warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deliserdang.

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sebanyak 63,45℅ Jemaah Haji Sumut sudah Kembali ke Tanah Air

Korupsi Internet, Mantan Kadis Kominfo Taput dan PPK Dihukum 3 Tahun

Apel Pagi Kejari Medan, Pegawai Dituntut Berinovasi dan Tingkatkan Etos Kerja

Hargai Jasa Pahlawan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan Ikut Ziarah Kubur
