Selasa, 03 Desember 2024

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Azzaren - Sabtu, 02 November 2024 14:54 WIB
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
(Aank)
Hasil penggeledahan di mobil pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 21 bungkus besar seberat 21,6 Kilogram Sabu.

Kitakini.news -Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional yang diedarkan antarprovinsi di Indonesia.

Baca Juga:

Kali ini petugas dari Satnarkoba Polres Indragiri Hilir menangkap sebuah mobil yang dibawa seorang pengedar bernama M Ali di Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning.

Kapolres Indragiri Hilir, AKPB Budi Setiawan, mengatakan dari hasil penggeledahan di mobil pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 21 bungkus besar seberat 21,6 Kilogram Sabu.

"Pelaku mengakui barang haram tersebut akan diantar pada seorang bandar yang memesan yang berada di pulau Jawa berinisial, Keling," ujar AKBP Budi, Jumat (1/11/2024).

Dari pengakuan tersangka, Polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni inisial EK dan TR di lokasi berbeda, keduanya merupakan kurir yang akan mengantar Narkoba sampai kedua Pulau Jawa.

Dari ketiga tersangka petugas juga menyita satu unit mobil yang digunakan untuk membawa Narkoba dan tiga unit Ponsel.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Dikabarkan OTT Pj Walikota Pekanbaru

KPK Dikabarkan OTT Pj Walikota Pekanbaru

Kendalikan 11 Kg Sabu dari Lapas Langkat, Sayed Abdillah Divonis Mati

Kendalikan 11 Kg Sabu dari Lapas Langkat, Sayed Abdillah Divonis Mati

Logistik Pilkada Dikirim ke Pulau Terluar di Provinsi Riau

Logistik Pilkada Dikirim ke Pulau Terluar di Provinsi Riau

Faktor Ekonomi, Seorang IRT Hamil di Padangsidimpuan Nekat Jual Sabu

Faktor Ekonomi, Seorang IRT Hamil di Padangsidimpuan Nekat Jual Sabu

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

DPRD Medan: Berantas Narkoba Demi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

DPRD Medan: Berantas Narkoba Demi SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar
Berita Terbaru