Jumat, 28 November 2025

Polda Riau Tangkap 8 Kurir Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Senilai Rp88 Miliar Disita

Azzaren - Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
Polda Riau Tangkap 8 Kurir Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Senilai Rp88 Miliar Disita
(Fitra)
Polisi menyita 76 Kilogram Sabu dan 41 ribu pil Ekstasi senilai Rp88 Miliar yang diselundupkan dari Malaysia.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 8 kurir Narkoba jaringan internasional dalam operasi besar.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 76 Kilogram Sabu dan 41 ribu pil Ekstasi senilai Rp88 Miliar. Obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia.


Polisi menemukan empat karung Sabu di pinggir laut, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Narkotika golongan 1 ini baru diselundupkan dari Malaysia menggunakan kapal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pemilik Sabu. Tersangka berinisial K berhasilditangkap disebuah hotel di Kota Jambi.

"Kemudian kita mengembangkan kasus ini dan kembali menangkap seorang kurir Narkoba berinisial J di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru," ujar Manang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/9/2024).

Rencananya tersangka J akan mengirim paket Sabu menggunakan pesawat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kurir Narkoba ini mendapat upah Rp7 Juta per Kilogram untuk jasa pengiriman paket Sabu.

Polisi berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba internasional ini dengan total delapan tersangka.

"Barang bukti sabu yang disita mencapai 76 Kilogram dan 41 ribu pil Ekstasi yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan sejumlah kota besar di Indonesia," papar Manang.

Kini polisi masih memburu seorang bandar besar yang mengendalikan peredaran Sabu dari Malaysia. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Brimob Poldasu dan Tim SAR Dikerahkan Tembus Banjir & Longsor

Brimob Poldasu dan Tim SAR Dikerahkan Tembus Banjir & Longsor

Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura

Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura

Intel Kodim Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba di Batahan, Madina

Intel Kodim Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba di Batahan, Madina

Personel Kodim Tapsel Ringkus Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Palas

Personel Kodim Tapsel Ringkus Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Palas

Komentar
Berita Terbaru