Polisi Tangkap Pria Pemilik 13 Paket Sabu dari Sorkam Kanan
Kitakini.news -Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, Sabtu (10/8/2024), sekira Pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Petugas mengamankan pria berinisial
AP, 32 tahun, warga Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah
AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan
bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu dari saku celana
pelaku.
"Petugas mengamankan tersangka
AP dari dalam rumahnya dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia
peroleh dari seorang laki-laki berinisial B dari Sibolga," ungkap Gunawan.
Saat ini katanya, inisial B
yang mereka duga berada di Sibolga, sudah ada penyelidikan ke lokasi namun tim
belum menemukan.
Selain paket sabu yang tidak
disebutkan berapa beratnya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain
berupa ponsel.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika.