Kembangkan Kasus Narkoba Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas, Polda Riau Tangkap Dua Pengedar di Pekanbaru
Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau meringkus 2 pengedar Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/8/2024). Penangkapan kedua pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pesta Narkoba sekelompok mahasiswi di tempat hiburan malam.
Baca Juga:
Setelah pesta Narkoba, salah seorang mahasiswi mengendarai mobil dan menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas.
Polisi menangkap dua pengedar Narkoba berinisial SM dan MA di lokasi berbeda. Tersangka SM ditangkap disebuah Ruko Jalan Merak Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Polisi menyita barang bukti 5.055 butir Ekstasi dan 1.620 Happy Five.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/8/2024) mengungkapkan kedua tersangka merupakan anggota sindikat perdagangan Narkoba internasional. SM dan MA menutupi bisnis Narkobanya dengan modus usaha Laundry.
Kombes Manang juga menambahkan bahwa keduanya kerap mengedarkan Ekstasi di tempat hiburan malam. Diduga, Ekstasi ini dikonsumsi sekelompok mahasiswi yang terlibat pesta Narkoba, Sabtu pekan lalu.
"Pulang dari pesta Narkoba, salah seorang mahasiswi Marisa Putri menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Polda Riau sudah menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka. Polisi juga menangkap tiga teman Marisa yang ikut pesta Narkoba. (**)