Kamis, 19 September 2024

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu

Junaidi - Jumat, 02 Agustus 2024 16:30 WIB
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Sabu
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka berikut barang bukti Narkoba

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Langkat kembalimengamankan seorang pria berinisialAD (29), warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh yang terlibat dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan bahwa penangkapan AD, di Jalan Lintas Medan-Aceh Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (27/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kemudian personel beserta tim menghentikan satu unit angkutan Bus Hiace dengan Nomor Plat Kendaraan BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam Mobil HiAce tersebut,

AKP Rudi menjelaskan, dalam penggeledahan badanAD, petugas menemukan satu tas kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 301,5 Gram yang diakui AD adalah miliknya.

"Selain itu, petugas juga menyita 1 tas Coklat merk Chanel dan 1 Handphone warna Hitam merk Oppo. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Terkait penangkapan pengedar Narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. "Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini," sebutnya.

"Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat," imbuhnya.

"Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap 8 Kurir Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Senilai Rp88 Miliar Disita

Polda Riau Tangkap 8 Kurir Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Senilai Rp88 Miliar Disita

11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae di Perkara Mal Administrasi PPPK Langkat

11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae di Perkara Mal Administrasi PPPK Langkat

Hakim Tinggi Kuatkan Hukuman Pidana Seumur Hidup Suparman Kurir 13 Kg Sabu

Hakim Tinggi Kuatkan Hukuman Pidana Seumur Hidup Suparman Kurir 13 Kg Sabu

Terpilih Kembali Anggota DPRD Medan, Bahrumsyah Jadikan Medan Utara 'Halaman Depan'

Terpilih Kembali Anggota DPRD Medan, Bahrumsyah Jadikan Medan Utara 'Halaman Depan'

Masuki Periodesasi Keempat di Parlemen Medan, Bahrumsyah Paling Senior

Masuki Periodesasi Keempat di Parlemen Medan, Bahrumsyah Paling Senior

Dijamu Makan Siang oleh Sultan se-Sumut, Bobby Nasution Berharap Keberkahan

Dijamu Makan Siang oleh Sultan se-Sumut, Bobby Nasution Berharap Keberkahan

Komentar
Berita Terbaru