Minggu, 25 Mei 2025

Polres Binjai Tangkap Pemilik Belasan Pil Ekstasi

Junaidi - Kamis, 25 Juli 2024 20:00 WIB
Polres Binjai Tangkap Pemilik Belasan Pil Ekstasi
Teks foto : Tersangka dan barang bukti ekstasi yang diamankan petugas. (Junaidi)

Kitakini.news - Adalah JN, 21 tahun, warga Dusun Melati, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat diringkus Satnarkoba Polres Binjai karena kedapatan memiliki narkoba jenis pil ekstasi (inex).

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di Jalan Binjai-Selayang, Kelurahan Pekanselesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (25/7/2024).

"Saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan, kemudian anggota dari Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan di TKP," kata Kasat Narkoba Polres Binjai.

AKP Syamsul Bahri mengungkapkan di lokasi petugas menemukan barang yang mencurigakan, saat melakukan penggeledahan ternyata ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi 8 butir Pil ekstasi warna biru dan satu bungkus plastik klip transparan berisi 7 butir Pil ekstasi warna biru.

"Pelaku JN mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seorang pria dengan inisial WW di Kelurahan Pekan selesai, kemudian Tim bersama dengan Kanit II IPDA Eddy Supratman, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud, namun ketika sampai di lokasi tersebut WW menyadari kedatangan anggota Unit II Satnarkoba dan langsung melarikan diri," ucapnya.

Selanjutnya terduga JN berikut barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap JN dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutup Syamsul.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Binjai Ringkus Pencuri 60 Tabung Gas LPG

Polres Binjai Ringkus Pencuri 60 Tabung Gas LPG

Kapolres Binjai Pimpin Razia Premanisme, Amankan Enam Pelaku Pungli Diamankan

Kapolres Binjai Pimpin Razia Premanisme, Amankan Enam Pelaku Pungli Diamankan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Binjai Amankan 4 Tersangka

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Binjai Amankan 4 Tersangka

Kurang Dari 24 Jam, Maling Emas Ditangkap Polres Binjai

Kurang Dari 24 Jam, Maling Emas Ditangkap Polres Binjai

Jual Sabu ke Petugas, Pelaku Langsung Digelandang ke Polres Binjai

Jual Sabu ke Petugas, Pelaku Langsung Digelandang ke Polres Binjai

Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polres Binjai

Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru