Kamis, 16 Januari 2025

Miliki 40 Bungkus Sabu, Pria Gondrong Diringkus Polres Binjai

Junaidi - Kamis, 25 Juli 2024 15:30 WIB
Miliki 40 Bungkus Sabu, Pria Gondrong Diringkus Polres Binjai
(Istimewa)
Pelaku pengedar Sabu dan barang bukti

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial RA (25) di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 40 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam amplop warna putih.

Dari hasil pemeriksaan di Tempat kejadian Perkara (TKP), RA mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial MS warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Dari keterangan RA, Unit II Satres Narkoba Polres Biniai dibawah kendali Kanit 2 Ipda Eddy Supratman, langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pencarian ke lokasi, namun kedatangan petugas diketahui dan MS berhasil melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Binjai, Syamsul Bahri mengatakan penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di lokasi.

"Atas informasi tersebut, Bapak Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo kemudian memerintahkan personel untuk turun dan melakukan penyelidikan kelokasi yang dimaksud," ucap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Syamsul Bahri juga menyatakan tersangka RA beserta barang bukti sudah diamankan Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perintah Pemilik Koin Bar, Terdakwa Hilda Pesan Ratusan Butir Ekstasi Dari Hendrik

Perintah Pemilik Koin Bar, Terdakwa Hilda Pesan Ratusan Butir Ekstasi Dari Hendrik

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Pemilik Home Industri Ekstasi di Medan Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

Pemilik Home Industri Ekstasi di Medan Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

Polres Binjai bersama Kodim Langkat Bakar Barak Narkoba dan Judi di Seibingai

Polres Binjai bersama Kodim Langkat Bakar Barak Narkoba dan Judi di Seibingai

Puluhan Tahun Jalan Tak Diaspal, Masyarakat Tj Pura Geruduk DPRD Langkat

Puluhan Tahun Jalan Tak Diaspal, Masyarakat Tj Pura Geruduk DPRD Langkat

Komentar
Berita Terbaru