Jumat, 28 November 2025

Besok, Polres Langkat Gelar Operasi Patuh Toba

Junaidi - Minggu, 14 Juli 2024 23:45 WIB
Besok, Polres Langkat Gelar Operasi Patuh Toba
(Kitakini.news/Junaidi)
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang

Kitakini.news -Polres Langkat bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar operasi Operasi Patuh secara nasional mulai, Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).

Baca Juga:

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban Lalulintas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas," ujar AKP Marulitua kepada wartawan, Minggu, (14/7/2024).

AKP Marulitua menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan Ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan Helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

"Selain itu kendaraan yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor dan kendaraan yang menggunakan Knalpot yang tidak standar pabrikan serta kendaraan yang melebihi muatan atau odol", tambah AKP Marulitua.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," tutupnya. (**)

Teks foto : Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang SH, (junaidi)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga Jauhi Narkoba

Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga Jauhi Narkoba

Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan

Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan

Komentar
Berita Terbaru