Dir Pamintel Kuatkan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut

Kitakini.news -Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie memberikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (9/7/2024).
Baca Juga:
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan yang dilaksanakan
di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan. Hal itu bertujuan guna peningkatan
pelaksanaan pengamanan dan Intelejen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan
Sumatera Utara.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Gde melalui Kepala
Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu
menyampaikan, dengan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan
bekal bagi para Kepala UPT Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas terutama di
bidang pengamanan dan intelijen.
Dalam
kegiatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas
Siburian turut memaparkan kondisi Lapas Kelas I Medan berkaitan Pengamanan dan
Intelijen yang telah dilaksanakan. Maju juga menjelaskan hal-hal yang menjadi
kendala dalam upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib.
Pada
kesempatan yang sama, Dir Pamintel Teguh Yuswardhie dalam arahannya menekankan
pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas.
"Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan yang ada agar
tidak terjadi pengulangan kasus," tegasnya.
Dirinya
juga meminta para Kepala UPT Pemasyarakatan agar melaporkan kepada atasan
setiap kejadian sekecil apapun. Menurutnya Ka.UPT juga harus melakukan
monitoring dan evaluasi (monev). "Dengan dilaporkan, maka itu berarti
sudah menyelesaikan masalah sebesar 50% dan tentunya mengurangi potensi
gangguan keamanan dan ketertiban," jelasnya.
Lebih
lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan akan tentang pentingnya fungsi intelijen
dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
"Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian
gangguan kamtib tidak akan terjadi," sebutnya.
Teguh
Yuswardhie menambahkan, tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic yang
mesti diingat agar pemasyarakatan maju yakni, deteksi dini adanya gangguan
kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Kegiatan
penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga
kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan,"
imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan penguatan teknis Pemasyarakatan tersebut 14 UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan sekitar baik KPLP, KPR, Kamtib, Karupam, P2U dan Kepala UPT Pemasyarakatan serta Kanwil Sumut secara virtual melalui zoom.

Lapas Medan Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas

Sebanyak 100 Napi High Risk Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindahkan ke Nusakambangan

Dirjenpas Pertegas Penguatan Fungsi Kehumasan di Jajaran Lapas I Medan

Dirjen Pemasyarakatan Beri Arahan Pelaksanaan 13 Program Menimipas RI di Medan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Medan
