Polisi Tangkap Dua Eksekutor Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Kitakini.news -Polisi mengamankan 2 orang yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata Tv Rico Sempurna Pasaribu.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Kapolda
Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konprensi pers
hasil pengungkapan kasus terbakarnya rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna
pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumatera Utara
Komjen Agung Setya Imam Effendi yang juga didampingi Pangdam I Bukit Barisan,
mengungkapkan fakta yang didapat. Polisi menyimpulkan peristiwa kebakaran itu
merupakan kejahatan dan polisi masih terus menguatkan pembuktian terkait
peristiwa itu.
Sampai saat ini Polisi masih
menangkap 2 yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah. Nantinya polisi
akan bekerja mencari siapa lagi orang - orang yang kemudian terlibat selain
para eksekutor ini.
Saat ini, tambah Kapolda,
proses penyidikan masih terus dilakukan dan penyidik sedang bekerja di
lapangan.
Hasil penyelidikan Polisi
mengamankan 2 orang berinisial "Y" dan "R" yang di duga
sebagai eksekutor pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna
Pasaribu.
Dari serangkaian pemeriksaan
yang dilakukan polisi, penyidik menemukan botol air mineral yang digunakan
pelaku membawa bahan bakar solar bercampur pertalite yang di siramkan ke rumah
korban.
Meski demikian Kapolda Sumut
belum mengungkap motif pasti para pelaku ini melakukan aksinya.Kapolda berharap
agar masyarakat bersabar karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Penyidik dikatakan sudah mengantongi nama-nama lain yang bisa saja mengarah menjadi tersangka. Namun polisi harus masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka lainnya.

Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Rugikan dan Bebani Rakyat, Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Tangkap Mafia Beras

Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK

Polda Sumut Didatangi Warga Terkait Kasus Rahmadi

Pensiunan TNI Terseret Kasus Penjarahan Pabrik Kaca, 37 Orang Diamankan
