Jumat, 28 November 2025

Janjikan Masuk Akpol dan SEPA PK TNI, Istri Oknum Polisi Bersama Oknum TNI Diduga Menipu IRT Rp4 M

Azzaren - Kamis, 27 Juni 2024 13:33 WIB
Janjikan Masuk Akpol dan SEPA PK TNI, Istri Oknum Polisi Bersama Oknum TNI Diduga Menipu IRT Rp4 M
(Teguh)
Lestina Barus menjelaskan penyerahan uang tersebutdilakukan di Kabupaten Magelang yang langsung diterima pelaku yakni Juliana Purba.

Kitakini.news -Seorang ibu rumah asal Kota Medan melaporkan istri oknum polisi dan oknum TNI ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tekait dugaan penipuan yang menjanjikan akan meloloskan ketiga anknya ke Akademi Kepolisian dan SEPA PK TNI Tahun 2023. AkibatnyaUang sebesar Rp4 miliar raib.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan korban Lestina Barus, Rabu (26/6/2024) malam di kediamannya di Medan, Sumatera Utara.

Lestina menunjukkan selembar kuitansi transaksi pemberian uang senilai Rp4 miliar, foto-foto kedua pelaku saat menerima uang dan surat laporan ke Polda Sumut dan Denpom.

Hal itu menjadi bukti-bukti Lestina Barus bahwa dirinya merupakan korban penipuan dari seorang istri oknum polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo dan oknum TNI yang diketahui berdinas di Kodam I/Bukit Barisan.

Menurut korban Lestina Barus, penipuan itu terjadi pada bulan Oktober 2023 lalu. Istri oknum polisi tersebut melakukan penawaran ke korban akan bisa meloloskan ketiga anaknya ke instansi polri dan sekolah perwira TNI dengan uang Rp4 miliar.

Dijanjikan satu anaknya akan diloloskan masuk Akpol . Kemudian, dua anaknya bisa masuk SEPA PK TNI Tahun 2023. Namun, sampai saat ini pelaku tidak bisa menempati janjinya ke Lestina barus.

Sehingga pada bulan November korban melapor ke Poldasu dan bulan Desember pelaku oknum TNI rekanan istri oknum polisi Tanah Karo dilaporkan ke Denpom I/5 Medan.

Lestina Barus juga menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan di Kabupaten Magelang yang langsung diterima pelaku yakni Juliana Purba saat itu bersama Praka Rasidin Lembeng.

Terkait kasus ini, Kamis pagi (27/6/2024), pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara belum memberikan keterangan. Kepala Bidang Humas dan Direktur Krimum Polda Sumut belum memberikan jawaban dengan alasan sedang kegiatan di luar. (**)

(Teguh)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasutri Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp1,4 Miliar

Pasutri Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp1,4 Miliar

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

PSMS Medan Bantah Seleksi Pemain: Nama Klub Dicatut Sindikat Penipu Bola

PSMS Medan Bantah Seleksi Pemain: Nama Klub Dicatut Sindikat Penipu Bola

Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga

Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga

Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM

Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM

Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas

Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas

Komentar
Berita Terbaru