Kamis, 07 Agustus 2025

Poldasu Akui Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia

Azzaren - Kamis, 25 April 2024 17:48 WIB
Poldasu Akui Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia
(Angga)
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Bakhtiar Marpaung saat pemaparan pemusnahan barang bukti tangkapan Narkoba di Mapolda Sumut

Kitakini.news -Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap 26 tersangka kaki tangan Bandar Narkoba jaringan internasional dengan cara menyelundupkan melalui perairan Asahan-Tanjung Balai-Malaysia.

Baca Juga:

Dari penangkapan tersebut, sebanyak 38,5 Kilogram Sabu-Sabu disita. Namun, pengungkapan itu diakui Polda Sumut mengalami kesulitan untuk menangkap Bandar Narkoba yang selama ini tidak pernah ditemukan .

Demikian disampaikan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung, terkait permasalahan penyelidikan kasus jaringan Narkoba Internasional, Kamis (25/4/2024).

AKBP Bakhtiar mengetahui ada metode baru cara berkomunikasi antara pengedar Narkoba, kurir dan bandar yakni menggunakan berbagai alat komunikasi dan tidak lagi gunakan aplikasi Whatsapp atau lainnya.

Sehingga pihak kepolisian mengalam kesulitan ungkap jaringan Narkoba dan selama ini tidak pernah menangkap bandarnya.

Sementara itu, lanjutnya, sebanyak 38,5 Kilogram Sabu-Sabu dan 26 tersangka merupakan hasil pengungkapan selama 48 hari dari tanggal 22 Februari 9 April 2024.

Dan hanya 9 tersangka dihadirkan untuk mewakili dalam pemusnahan Narkoba setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara tindak pidana Narkoba tersebut.

Puluhan Kilogram Sabu-Sabu, Ganja dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelumnya dibuktikanterlebih dahulu oleh tim Labfor Polda Sumut untuk buktikan kualitas dan keasliannya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Praktisi Hukum: Kompol DK Layak Dipecat Tidak Hormat

Praktisi Hukum: Kompol DK Layak Dipecat Tidak Hormat

Mulai Dari Langkat, Sumatera Utara, DMDI dan Jamiyah Singapore Gelar Dakwah Serantau

Mulai Dari Langkat, Sumatera Utara, DMDI dan Jamiyah Singapore Gelar Dakwah Serantau

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Peredaran Narkoba di Dairi, Kapolres : Sudah sangat Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba di Dairi, Kapolres : Sudah sangat Mengkhawatirkan

Komentar
Berita Terbaru