Kamis, 18 September 2025

Petugas Tangkap Pelaku Pembacokan Personel Polisi di Belawan Tahun 2022

Pelaku Kembali ke Rumah Setelah Setahun Lebih
- Sabtu, 09 Maret 2024 15:03 WIB
Petugas Tangkap Pelaku Pembacokan Personel Polisi di Belawan Tahun 2022
Teka foto : Tersangka pembacok anggota polisi diinterogasi penyidik polisi. (Dok Polsek Belawan)

Kitakini.news - Petugas Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap anggota Polri setelah lebih dari satu tahun melarikan diri.

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Agi, 23 tahun, warga Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Belawan, Jumat (8/3/2024).

Menurut Kapolsek, Agi melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Kiki Romantika, 9 Agustus 2022 lalu.

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang melaksanakan piket di Polsek Belawan dan mendapat informasi tentang adanya pertikaian antara Ormas Kelompok Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Kelurahan Sicanang.

Dalam upaya untuk meredakan situasi, korban beserta rekan-rekannya mendatangi lokasi pertikaian dan mengimbau kedua kelompok untuk membubarkan diri.

Namun satu kelompok menolak dan melakukan perlawanan bahkan terhadap petugas yang datang. Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika.

"Setelah kejadian itu, Agi melarikan diri dan berhasil menghindari penangkapan selama lebih dari satu tahun. Namun, Jumat 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," ungkap Kapolsek

"Dari hasil pemeriksaan, Agi mengakui perbuatannya dalam melakukan pembacokan terhadap korban bersama dengan dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya. Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini." tambah Kompol Henman Limbong.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam

Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua atas Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua atas Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Dendam dan Cemburu, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Cilegon

Dendam dan Cemburu, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Cilegon

Jokowi Minta Polri Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Secara Transparan

Jokowi Minta Polri Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Secara Transparan

Bunuh Wanita di Kamar Kos, Panji Dituntut 15 Tahun Penjara

Bunuh Wanita di Kamar Kos, Panji Dituntut 15 Tahun Penjara

Petugas Menangkap Pelaku Kedua, Kasus Pembunuhan di Jalan Selebes Belawan

Petugas Menangkap Pelaku Kedua, Kasus Pembunuhan di Jalan Selebes Belawan

Komentar
Berita Terbaru