Jumat, 28 November 2025

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Kamis, 07 Maret 2024 13:53 WIB
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkoba
(Kitakini.news/Desrin Pasaribu)
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kitakini.news- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana Narkoba dan umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Cabjari Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (8/3/2024)

Baca Juga:

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya Sabu seberat 88887' Gram, Ganja seberat 491,5 Gram, puluhan unit telepon genggam, timbangan elektrik 31 unit, senjata tajam mulai Clurit, Samurai, pisau dan parang puluhan unit dan oli palsu ratusan liter.

Kacabjari Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk didampingi Kasi Pidum dan Pidsus Putra Raja Siregar dan Kasi Intel Martin Pardede mengatakan jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Narkotika sebanyak 83 perkara, orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 42 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 5 perkara.

Menurut Hamonangan, dari semua berkas perkara ada sebanyak 150 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dan berkas yang didominasi adalah perkara narkotika.

"Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini khususnya Narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa membuat efek jera, " imbuhnya.

Masih kata Hamonangan, pemusnahan ini perkara yang dilimpahkan dari polisi mulai tahun 2023 hingga Maret 2024 dan pemusnahan pertama tahun 2024.

Hadir dalam acara pemusnahan BB di kantor Cabjari Labuhan Deli itu Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, mewakili Puskesmas Medan Labuhan Aswin, Kepala Rutan Labuhan Deli Erwin Simamgunsong, mewakili Camat Medan Labuhan Panda Lubis, mewakili PN Deli Serdang Panitera Muda Pidana Nikson Hutasoit.

Sementara itu, pantauan di lokasi, Narkoba jenis Sabu dimusnahkan dengan cara di blender, Ganja dan oli palsu dibakar, senjata tajam (sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan timbangan elektrik dipecahkan dengan mengunakan martil. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura

Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura

Intel Kodim Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba di Batahan, Madina

Intel Kodim Tapsel Ringkus Pengedar Narkoba di Batahan, Madina

Personel Kodim Tapsel Ringkus Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Palas

Personel Kodim Tapsel Ringkus Diduga Bandar dan Pengedar Narkoba di Palas

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Komentar
Berita Terbaru