Petugas Menangkap Pelaku Kedua, Kasus Pembunuhan di Jalan Selebes Belawan

Kitakini.news - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan sudah menangkap dua terduga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan Verdi di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Baca Juga:
Pelakunya adalah FS, dimana petugas menangkapnya di daerah Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan bahwa penangkapan FS (Ferdinan Simanjuntak) setelah pihaknya mengamankan pelaku sebelumnya berinisial D, 19 tahun, di Riau, 27 Februari 2024..
"Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Verdi meninggal dunia yang terjadi pada 5 Januari 2024 lalu," kata Iptu Riffi Noor Faizal, Senin (4/3/2024).
"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," pungkasnya.

Kompolnas : Kapolres Pelabuhan Belawan Dipatsus karena Diduga Kuat Salahi Aturan Polri

Ketua GMNI Minta Kapolres Belawan Dicopot, Singgung Kasus Narkoba dan Penembakan Anak Dibawah Umur

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Sepeda Motor Polisi Dibakar

Tak Dikasi HP, Seorang Pemuda di Medan Deli Bakar Ayah Kandung

Petugas Kepolsian Bersenjata Lengkap, Amankan Pelaku Narkoba dan Judi
