Polda Musnahkan 23 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Jaringan Sumut-Aceh

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) musnahkan 23 Kilogram sabu dari hasil pengungkapan jaringan Sumut-Aceh di Mapolda, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga:
Total sabu sabu yang disita lalu dimusnahkan dengan cara dilebur sebanyak 93.176 yang artinya Polda Sumut berhasil selamatkan orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 93 ribu orang lebih.
Tingginya peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah transit dan pasar, membuat para pelaku pengedar narkoba nekad menyelundupkan segala jenis narkoba dengan berbagai cara.
Seperti keempat tersangka yang ditangkap dengan metode perkara berbeda-beda. Masing-masing tersangka secara terang terangan selundupkan sabu-sabu di depan umum.
Menurut KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga, dari hasil pengungkapan ini pihaknya berhasil selamatkan anak bangsa dari narkoba.
Meski diselamatkan, namun peredaran narkoba di Sumatera Utara terus meningkat. Dan pelakunya masih jaringan yang sama.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023
