Polda Musnahkan 23 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Jaringan Sumut-Aceh
Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) musnahkan 23 Kilogram sabu dari hasil pengungkapan jaringan Sumut-Aceh di Mapolda, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga:
Total sabu sabu yang disita lalu dimusnahkan dengan cara dilebur sebanyak 93.176 yang artinya Polda Sumut berhasil selamatkan orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 93 ribu orang lebih.
Tingginya peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah transit dan pasar, membuat para pelaku pengedar narkoba nekad menyelundupkan segala jenis narkoba dengan berbagai cara.
Seperti keempat tersangka yang ditangkap dengan metode perkara berbeda-beda. Masing-masing tersangka secara terang terangan selundupkan sabu-sabu di depan umum.
Menurut KBO Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga, dari hasil pengungkapan ini pihaknya berhasil selamatkan anak bangsa dari narkoba.
Meski diselamatkan, namun peredaran narkoba di Sumatera Utara terus meningkat. Dan pelakunya masih jaringan yang sama.
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Brimob Poldasu dan Tim SAR Dikerahkan Tembus Banjir & Longsor
“Tiga Begal Sadis Dibekuk Jatanras Polda Sumut Setelah Bacok Korban dan Gasak Motor”
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral
Tindakan Tegas untuk Pelaku Tabrak Lari, Korban Ucapkan Terimakasih