Kamis, 16 Januari 2025

Polrestabes Medan Gerebek Basis Narkoba dan Judi Pinggiran Rel Tembung

Abimanyu - Sabtu, 24 Februari 2024 02:03 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Basis Narkoba dan Judi Pinggiran Rel Tembung
(Kitakini.news/Abimanyu)
Personel Polrestabes Medan gerebek basis Narkoba di pemukiman padat penduduk pinggiran Rel Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kitakini.news - Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman padat penduduk pinggiran Rel Keteta Api di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga:

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang dikonfirmasi wartawan, Jum'at (24/2/2024) malam menyebutkan, penggerebekan dilakukan petugas setelah menindaklanjuti informasi tentang kembali maraknya kembali peredaran Narkoba dan praktek judi di lokasi tersebut.

"Petugas yang turun ke lokasi mendapati sejumlah pria diduga sebagai penyalahguna Narkoba panik dan berusaha melarikan diri. Namun tiga orang diantaranya kemudian berhasil ditangkap oleh petugas dengan sejumlah barang bukti Narkoba," bebernya.

Ketiga pelaku yang merupakan warga setempat tersebut diketahui berinisial SFH (34), KA (25) dan JF (32).

Menurut AKBP John, KA dan JF merupakan pengedar Sabu dan Ganja. Sedangkan SFH merupakan orang yang berperan sebagai pemantau, atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku Narkoba, setiap kali melihat kedatangan petugas.


"Ini merupakan komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan ini sudah sering kami gerebek, namun tadi kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran Narkoba, sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan penggerebekan, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli Narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar," ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu, didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi.

Dalam penggerebekan yang turut melibatkan Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian, dan Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa ini sendiri, total petugas menyita 7 paket Ganja dengan berat total 43,85 Gram, 1 paket Sabu seberat 0,35 Gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik.

3 pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, hingga kini masih didalami keterangannya. Termasuk mendalami asal muasal Narkoba yang disita dari para pelaku.

"Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus," tandas AKBP Jhon Rakutta Sitepu. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perintah Pemilik Koin Bar, Terdakwa Hilda Pesan Ratusan Butir Ekstasi Dari Hendrik

Perintah Pemilik Koin Bar, Terdakwa Hilda Pesan Ratusan Butir Ekstasi Dari Hendrik

Pemilik Home Industri Ekstasi di Medan Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

Pemilik Home Industri Ekstasi di Medan Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

Polres Binjai bersama Kodim Langkat Bakar Barak Narkoba dan Judi di Seibingai

Polres Binjai bersama Kodim Langkat Bakar Barak Narkoba dan Judi di Seibingai

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Komentar
Berita Terbaru