KPPU Akan Dalami Temuan Penimbunan 75,6 Ton Migor

Kitakini.news - Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas mengatakan, akan mendalami kasus temuan sebanyak 7.000 kardus atau setara 75,6 ton minyak goreng (migor). KPPU akn merapatkan temuan tersebut bersama dengan Tim Satgas Pangan Sumut.
Baca Juga:
"Secara regulasi, akan diselidiki apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," ungkapnya, Rabu (15/2/2023).
Ridho mengungkapkan KPPU ingin mengetahui apakah ada prilaku produsen dan distributor menentang regulasi terkait pasokan minyak goreng tersebut.
"Bisa jadi, diminta pasokan sekian, tapi tidak dijalankan atau ada prilaku menahan pasokan itu," ucap dia.
Ridho juga mempertanyakan distribusi Minyakita. Lantaran sejak diluncurkan November 2022 lalu, distribusinya belum nampak merata di pasaran.
Menurut dia, tidak hanya di Medan, hal ini juga tampak di ibukota Jakarta.
Di Marunda, Jakarta Utara juga ditemukan 500 ton minyak goreng Minyakita. Di kedua lokasi ini juga ditemukan perilaku yang sama.
"Ada perilaku yang sama, Kalau banyak dilakukan perilaku yang sama oleh produsen. Bisa mengarahkan Pasal 19 huruf C UU Nomor 5 Tahun 1999, bersama-sama mengatur (migor oleh produsen dan distributor) itu," jelas Ridho.
Ridho mengungkapkan belum bisa mengarahkan tindakan itu sebagai penimbunan minyak goreng, karena masih dalam proses hasil penelusuran terkait penemuan 75,6 ton migor tersebut.
"Indikasinya, ada penahanan pasokan. Yang diproduksi bulan November 2022, kenapa tidak didistribusikan. Kita perdalam kan, kenapa alasan itu," ucap Ridho.
Ridho menjelaskan bahwa PT Yorgo Jawara Retail merupakan produsen dan PT Yorgo Anugrah Nusantara selaku distributor. Jadi, kedua perusahaan masih satu manajemen.
"Yang kita temukan itu, adalah produsen, distributor grup mereka juga. produsen adalah PT Yorgo Jawara Retail dan, PT Yorgo Anugrah Nusantara selaku distributor. Kita sudah meminta distributor, dalam waktu dekat kita akan kita panggil," sebut Ridho.
Ridho mengatakan, penemuan ini menjadi peringatan keras dari KPPU yang merupakan bagian dari Tim Pangan Sumut, agar melaksanakan regulasi produksi dan distribusi minyak dengan baik. Apalagi, menjelang bulan Ramadan tahun 2023 ini.
"Kita sudah lakukan pengawasan secara intensif, bersama Tim Pangan Sumut. Dibantu oleh teman-teman media, distributor dan produsen terasa akan dilakukan pengawasan. Kalau tidak begitu, santai-santai saja," kata Ridho.
Sebelumnya, Tim Pangan Sumut menemukan 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merek Minyakita. Migor itu, ditemukan oleh Tim Satgas Pangan Sumut, dalam gudang PT Yorgo Jawara Retail dan, PT Yorgo Anugrah Nusantara di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin, 13 Februari 2023.
Tim Satgas Pangan Sumut dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Diduga terjadi penimbunan minya goreng itu, saat melakukan sidak ke gudang PT YAN. Sebanyak7.000 Kardus itu, seharus diedarkan, namun tertahan di dalam gudang tersebut.
Redaksi

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan
