OJK : Tata Kelola untuk Pertumbuhan Ekonomi Penting

Kitakini.news - Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa penerapan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan dalam acara Governansi Insight Forum dengan tema "Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan Berintegritas" yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (17/6/2025).
Sophia mengungkapkan bahwa data dari Worldatlas.com 2025 dan Transparency.org 2024 menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat integritas suatu negara, semakin pesat pula kemajuan pembangunannya.
Forum ini dihadiri oleh lebih dari 550 peserta secara hybrid, termasuk lembaga jasa keuangan, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya di Kalimantan Selatan.
Untuk memperkuat tata kelola, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud.
"Dengan berlakunya dan diimplementasikannya POJK ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dapat terjaga," kata Sophia.
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas demi menjaga ketahanan ekonomi.
Sophia menambahkan bahwa penguatan tata kelola juga diterapkan dalam internal OJK melalui Survei Penilaian Integritas KPK sebagai indeks penilaian kinerja organisasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, dan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo.

OJK Sambut Baik Peringkat Kredit Sovereign Indonesia

Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

SI-GRC Perkuat Kolaborasi OJK

OJK Luncurkan Sistem Informasi GRC untuk Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan
