PGN Menang Lelang Distribusi Gas Bumi di Batam
Kitakini.news - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yang merupakan Subholding Gas Pertamina, telah resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam.
Baca Juga:
Penetapan ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.
Keputusan ini menjadi langkah strategis bagi PGN untuk memperluas layanan gas bumi di Batam, serta mendukung perbaikan tata kelola gas bumi yang diinisiasi oleh Pemerintah.
Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2025) menyatakan "Kami berkomitmen untuk memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, terutama bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan, dan UMKM di Batam."
BPH Migas juga menekankan pentingnya pengembangan potensi industri dan masyarakat di Batam oleh pemenang lelang.
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menegaskan bahwa Badan Usaha harus berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat. PGN saat ini telah memiliki jaringan pipa sepanjang 273 kilometer di Batam dan berencana menambah 4.000 sambungan rumah tangga baru pada tahun ini.
PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi Andal Selama Nataru
Stok BBM Aman di Fuel Terminal Gunungsitoli, Pastikan Ketahanan Energi untuk Kepulauan Nias
Dorong Ekonomi Kreatif Desa Pagardewa, PGN Serahkan Playground dan Landmark Wisata Danau Kemiri
Stasiun Gas Pagardewa, Tulang Punggung Pasokan Gas Bumi dari Sumatera ke Jawa
RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar, Langkah Patuh UU BUMN untuk Tata Kelola Lebih Kuat