Sabtu, 02 Agustus 2025

Dinilai Hambat Persaingan Usaha, KPPU Kritik Praktik Sinergi BUMN

Siti Amelia - Selasa, 05 November 2024 20:18 WIB
Dinilai Hambat Persaingan Usaha, KPPU Kritik Praktik Sinergi BUMN
dokumentasi
Ilustrasi

Kitakini.news - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyoroti kebijakan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dianggap menghalangi persaingan usaha.

Baca Juga:

KPPU menilai ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/3/2023, khususnya Pasal 155 ayat (2) huruf j, berpotensi menghambat pelaku usaha di luar BUMN, anak usahanya, atau perusahaan yang berafiliasi untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa di BUMN.

"Hal ini berujung pada penunjukan langsung bagi entitas terkait BUMN tanpa memberi kesempatan yang sama kepada pelaku usaha independen," ungkap Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Dia menjelaskan, praktik penunjukan langsung dalam aturan tersebut dapat mematikan iklim persaingan yang adil di sektor pengadaan BUMN.

"Prinsip netralitas persaingan tidak lagi terjaga jika aturan ini diterapkan. Karena itu, kami mendorong penghapusan ketentuan ini agar proses pengadaan berjalan transparan dan kompetitif," kata Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan.

Pada 25 Oktober lalu, jelas dia, KPPU telah menyampaikan saran kepada Menteri BUMN yang meliputi tiga rekomendasi. Yakni penunjukan langsung harus tetap mengutamakan persaingan sehat, penghapusan ketentuan yang dinilai menghambat, dan pentingnya keterlibatan KPPU dalam setiap kebijakan terkait sinergi BUMN.

Hingga kini, KPPU masih menantikan tanggapan dari Menteri BUMN atas rekomendasi tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!

Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!

KPPU Kanwil I Luncurkan Laporan Penegakan Hukum Semester I 2025

KPPU Kanwil I Luncurkan Laporan Penegakan Hukum Semester I 2025

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis

KPPU Siapkan Rekomendasi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kakanwil I KPPU : Kenaikan Harga Beras di Sumut Dapat Dipicu oleh Praktik Distribusi yang Tidak Sehat

Kakanwil I KPPU : Kenaikan Harga Beras di Sumut Dapat Dipicu oleh Praktik Distribusi yang Tidak Sehat

KPPU Kanwil I Sudah Inspeksi untuk Stabilitas Harga Beras di Sumut

KPPU Kanwil I Sudah Inspeksi untuk Stabilitas Harga Beras di Sumut

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

Komentar
Berita Terbaru