Selasa, 13 Januari 2026

Mulai Hari Ini Jangan Meludah di Kuala Lumpur, Denda Rp7 Juta Lebih

Fitri - Kamis, 01 Januari 2026 18:34 WIB
Mulai Hari Ini Jangan Meludah di Kuala Lumpur, Denda Rp7 Juta Lebih
ig@kualalumpur
Salah satu sudut Kuala Lumpur
Kitakini.news - Warga Medan maupun Sumatera Utara yang seribg ke Kuala Lumpur, Malaysia, tampaknya kini harus hati-hati.

Pasalnya, mulai 1 Januari 2026, kebiasaan meludah sembarangan di tempat umum akan berujung sanksi tegas.

Baca Juga:

Melansir berbagai sumber, Kamis (1/1/2025), aturan ini ditegaskan Dewan Kota Kuala Lumpur (DBKL) sebagai bagian dari persiapan menyambut Visit Malaysia 2026 (VM2026).

Intinya, siapa pun yang kedapatan meludah di area publik terancam denda hingga RM2.000 (Rp 7,3 juta), disertai kewajiban menjalani lebih dari 12 jam pelayanan masyarakat dalam kurun enam bulan.

"Praktik ini tidak hanya mengotori lingkungan sekitar tetapi juga mencoreng citra negara," kata Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan, Nor Halizam Ismail.

Nor mengatakan penegakan hukum akan diperketat melalui operasi rutin anti-meludah dan anti-pembuangan sampah sembarangan di seluruh wilayah kota.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberlakukan bersifat mendidik, bukan semata-mata menghukum.

"Denda yang dikenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.

Untuk mendukung penertiban tersebut, DBKL menetapkan empat zona bebas sampah dan bebas pelanggaran kebersihan.

Yakni Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields. Kawasan-kawasan ini menjadi etalase kota, terutama bagi wisatawan yang datang ke Kuala Lumpur.

Selain ruang terbuka, DBKL juga memperketat pengawasan kebersihan di tempat makan dan toilet umum.

Nor menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran standar kebersihan, termasuk jika ditemukan indikasi lingkungan yang kotor atau tidak higienis.

"Kami memantau sekitar 7.450 tempat usaha makanan setiap saat untuk memastikan tidak ada kontaminasi makanan atau serangan hama seperti tikus dan kecoa," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PP AMPG dan Pemuda UMNO Malaysia Jalin Penguatan Kerjasama Ekonomi dan Pendidikan

PP AMPG dan Pemuda UMNO Malaysia Jalin Penguatan Kerjasama Ekonomi dan Pendidikan

Diduga Langgar Etika dan Moral, FP USU Desak Tim Penjaringan Gugurkan Muriyanto Amin Dari Daftar Bakal Calon Rektor USU

Diduga Langgar Etika dan Moral, FP USU Desak Tim Penjaringan Gugurkan Muriyanto Amin Dari Daftar Bakal Calon Rektor USU

Honorer Dinas Kebersihan Diringkus Polisi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Honorer Dinas Kebersihan Diringkus Polisi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Korupsi Gaji Petugas Kebersihan, Kadis dan Bendahara Perkim LH Batubara Ditahan

Korupsi Gaji Petugas Kebersihan, Kadis dan Bendahara Perkim LH Batubara Ditahan

KPAI Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Pembakaran Wartawan yang Tewaskan Dua Anak

KPAI Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Pembakaran Wartawan yang Tewaskan Dua Anak

Israel Akui Palestina Merdeka, DMDI Indonesia Dukung Langkah Prabowo Jalin Hubungan Dengan Zionis

Israel Akui Palestina Merdeka, DMDI Indonesia Dukung Langkah Prabowo Jalin Hubungan Dengan Zionis

Komentar
Berita Terbaru