Demi Konservasi Alam, Thailand Tutup Maya Bay

Melansir berbagai sumber, Selasa (22/7/2025), Maya Bay akan ditutup mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Thailand menutup Maya Bay sebagai langkah memberi 'istirahat' bagi pulau setelah menerima kedatangan banyak turis.
"Penutupan musiman ini sangat penting untuk menyeimbangkan pariwisata dengan konservasi lingkungan," kata seorang pejabat dari Departemen Taman Nasional di sana.
Ini bukan pertama kalinya Maya Bay ditutup. Destinasi ini telah menjadi contoh nyata dampak pariwisata masal terhadap keindahan alam Thailand yang menyebabkan penutupan musiman berulang kali sejak 2018.
Penutupan sementara ini diumumkan oleh Departemen Taman Nasional dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan ekosistem laut yang rapuh di Taman Nasional Hat Noppharat Thara-Mu Ko Phi Phi.
Dengan jutaan jejak kaki, jangkar perahu, dan tongkat swafoto yang meninggalkan jejak setiap musim, pihak berwenang mengatakan bahwa penutupan ini sangat penting.
"Penutupan ini memungkinkan terumbu karang, habitat bawah laut, dan garis pantai untuk pulih secara alami," tambah sang pejabat.
Selama jeda dua bulan ini, taman akan melakukan berbagai proyek pemulihan ekologis.
Contohnya memantau kesehatan sumber daya laut, memulihkan terumbu karang yang rusak, memasang pelampung tambat untuk mencegah kerusakan jangkar, memperkuat penghalang gelombang untuk mengendalikan erosi pantai, dan meningkatkan kesadaran pariwisata berkelanjutan bagi pengunjung dan pelaku bisnis lokal.
Otoritas taman pun mendesak wisatawan dan operator tur untuk menghormati penutupan dan menjelajahi objek wisata alternatif sambil memberikan Maya Bay waktu istirahat yang sangat dibutuhkannya.

Wisata Hantu Marak di Jepang, Tempat Horor jadi Favorit

Gajah di Tangkahan Terkejut, Wisatawan Kena Tendang

Kuta View, Surga Edukasi di Tengah Hijaunya Sawah Kuala Tanjung

Dari Pesisir Batu Bara, Inalum Sudah Tanam 34 Ribu Bibit Mangrove untuk Warisan Anak Cucu

Bobby Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI
