Thailand Batasi Turis Beli Ganja, Harus Pakai Resep Dokter

Mwlansir berbagai sumber, Kamis (3/7/2025), konkretnya Thailand kini mewajibkan turis asing untuk menunjukkan resep dokter jika ingin membeli ganja.
Baca Juga:
Bahkan, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Somsak Thepsutin, menegaskan, hal itu harus dipahami dengan jelas bahwa ganja hanya diizinkan untuk penggunaan medis.
Toko ganja berlisensi pun kini hanya diizinkan menjual kepada pelanggan yang memiliki resep medis yang sah.
Mereka juga diwajibkan untuk menyimpan catatan penjualan yang terperinci dan akan dikenakan pemeriksaan rutin oleh pihak berwenang.
Dengan kata lain, peraturan baru ini bertujuan untuk mengekang penggunaan rekreasi yang meluas di berbagai pusat wisata di Thailand.
Pemerintah Thailand mengumumkan pada 27 Juni lalu bahwa penggunaan ganja kini hanya diizinkan secara ketat untuk tujuan medis dan kesehatan saja.
Di bawah aturan baru, turis harus menyertakan sertifikat medis yang dikeluarkan oleh dokter, baik dari Thailand maupun negara asal mereka, untuk dapat membeli tunas ganja.
Penggunaan medis yang diizinkan meliputi pengobatan mual akibat kemoterapi, epilepsi yang resistan obat, atau nyeri saraf.
Aturan baru ini juga memberlakukan regulasi yang lebih ketat bagi penanam dan petani, melarang iklan komersial, serta melarang penjualan ganja melalui mesin penjual otomatis atau platform daring.
"Kami ingin memberi tahu turis bahwa mereka dipersilakan menikmati budaya dan alam Thailand, tetapi Thailand tidak seharusnya dilihat sebagai tujuan untuk penggunaan ganja rekreasi," tutur Somsak.
Sebelumnys, juru bicara pemerintah Thailand, Jirayu Houngsab, dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa pemerintah telah memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk memperketat kendali atas penjualan ganja.
Hal ini karena banyak toko telah dibuka untuk menjual ganja baik untuk tujuan rekreasi maupun medis, membuatnya mudah diakses oleh anak-anak dan masyarakat umum. Kondisi ini bertentangan dengan niat pemerintah untuk menindak penggunaan narkoba.

Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku

Lagi, Ladang Ganja Ditemukan di Madina

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Gerebek Gudang Narkotika di Martubung, Polisi Temukan Jenis Baru

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara
