Selasa, 14 Oktober 2025

Thailand Batasi Turis Beli Ganja, Harus Pakai Resep Dokter

Fitri - Kamis, 03 Juli 2025 17:05 WIB
Thailand Batasi Turis Beli Ganja, Harus Pakai Resep Dokter
ig@thaicannabis.dispensary
Suasana di salah satu toko yang menyediakan ganja di Thailand
Kitakini.news - Kalimat Thailand adalah surga bagi turis yang mau membeli ganja tampaknya mulai tak berlaku. Pasalnya, mulai 27 Juni lalu pemerintah setempat mulai ketat.

Mwlansir berbagai sumber, Kamis (3/7/2025), konkretnya Thailand kini mewajibkan turis asing untuk menunjukkan resep dokter jika ingin membeli ganja.

Baca Juga:

Bahkan, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Somsak Thepsutin, menegaskan, hal itu harus dipahami dengan jelas bahwa ganja hanya diizinkan untuk penggunaan medis.

Toko ganja berlisensi pun kini hanya diizinkan menjual kepada pelanggan yang memiliki resep medis yang sah.

Mereka juga diwajibkan untuk menyimpan catatan penjualan yang terperinci dan akan dikenakan pemeriksaan rutin oleh pihak berwenang.

Dengan kata lain, peraturan baru ini bertujuan untuk mengekang penggunaan rekreasi yang meluas di berbagai pusat wisata di Thailand.

Pemerintah Thailand mengumumkan pada 27 Juni lalu bahwa penggunaan ganja kini hanya diizinkan secara ketat untuk tujuan medis dan kesehatan saja.

Di bawah aturan baru, turis harus menyertakan sertifikat medis yang dikeluarkan oleh dokter, baik dari Thailand maupun negara asal mereka, untuk dapat membeli tunas ganja.

Penggunaan medis yang diizinkan meliputi pengobatan mual akibat kemoterapi, epilepsi yang resistan obat, atau nyeri saraf.

Aturan baru ini juga memberlakukan regulasi yang lebih ketat bagi penanam dan petani, melarang iklan komersial, serta melarang penjualan ganja melalui mesin penjual otomatis atau platform daring.

"Kami ingin memberi tahu turis bahwa mereka dipersilakan menikmati budaya dan alam Thailand, tetapi Thailand tidak seharusnya dilihat sebagai tujuan untuk penggunaan ganja rekreasi," tutur Somsak.

Sebelumnys, juru bicara pemerintah Thailand, Jirayu Houngsab, dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa pemerintah telah memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk memperketat kendali atas penjualan ganja.

Hal ini karena banyak toko telah dibuka untuk menjual ganja baik untuk tujuan rekreasi maupun medis, membuatnya mudah diakses oleh anak-anak dan masyarakat umum. Kondisi ini bertentangan dengan niat pemerintah untuk menindak penggunaan narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja

Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja

Anggota Intel Kodim 0212/Tapsel Ringkus Bandar Narkoba

Anggota Intel Kodim 0212/Tapsel Ringkus Bandar Narkoba

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Bahlil Lahadalia di Daulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

Bahlil Lahadalia di Daulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia

Pengedar 31,5 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Pengedar 31,5 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru