Wisatawan Bisa Melapor soal Destinasi Wisata Ekstrem tanpa SOP

Terbaru, pemerintah pun membuka layanan pengaduan jika ada destinasi wisata ekstrem yang tidak menegakkan standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Minggu (29/6/2025), soal pelanggaran SOP keamanan dan keselamatan di daerah tujuan wisata ekstrem, wisatawan maupun warga bisa melaporkannya ke nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.
"Insiden ini (kematian wisatawan Brasil) mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Seperti diketahui, wisatawan asal Brasil bernama Juliana Marins (26) terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni dan jenazahnya ditemukan pada 24 Juni 2025.
Karena itu Kementerian Pariwisata meminta para pengelola destinasi wisata ekstrem menegakkan standar SOP yang telah ditetapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan kegiatan pariwisata.
"Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal," tambah sang menteri.
Menpar menyebutkan, SOP pendakian Gunung Rinjani tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
Kementerian Pariwisata bersama kementerian dan lembaga terkait berusaha memastikan SOP keamanan dan keselamatan ditegakkan di daerah tujuan wisata ekstrem.
Selain menyerukan penegakan SOP keamanan dan keselamatan, Kementerian Pariwisata pun meminta para pengelola destinasi pariwisata ekstrem mengawasi dan mengaudit semua operator serta pemandu yang bekerja di daerah tujuan wisata ekstrem guna memastikan semuanya sudah memenuhi persyaratan.
Menpar menyampaikan bahwa para pemandu wisata dan porter di daerah tujuan wisata ekstrem seperti Gunung Rinjani perlu mendapat pelatihan ulang mengenai upaya keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
Pemerintah juga menggiatkan kegiatan edukasi bagi wisatawan guna meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya menggunakan jasa operator resmi, mengenakan perlengkapan keselamatan, dan memahami informasi risiko sebelum melakukan aktivitas wisata ekstrem.
Selain itu, pemerintah menganjurkan wisatawan untuk memilih pemandu bersertifikat dan mematuhi protokol keselamatan saat melakukan kegiatan di tempat wisata ekstrem.

Tiga Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

DMDI Indonesia Kuatkan Hubungan Kerjasama Negeri Malaka Malaysia Dengan Jawa Tengah

Bandara Internasional Kualanamu Tetap Beroperasi Normal, Terkait Pendaratan Divert Pesawat SV 5688

Warung Mie Sop Kampoeng Mamak Koe dan Gerakan Bantu UMKM Ramaikan Jalanan Medan

Potensi Wisata Empat Pulau di Aceh Singkil Tak Kalah dengan Maladewa
