Langgar Kesejahteraan Hewan, Atraksi Lumba-lumba Dihentikan Permanen

Melansir berbagai sumber, Senin (19/5/2025), perusahaan itu bernama Dolphinaris Barcelo di Riviera Maya, Meksiko.
Baca Juga:
Pemerintah setempat menyebut perusahaan itu telah melakukan tujuh pelanggaran serius terhadap kesejahteraan hewan.
Salah satu pelanggaran utama adalah tindakan yang membahayakan satwa.
Selain menutup secara permanen, Pemerintah Meksiko menyebut perusahaan pengelola dikenai denda lebih dari 7,5 juta peso (sekitar Rp 6 miliar) atas pelanggaran tersebut.
"Setiap fasilitas yang mengelola mamalia laut memiliki tanggung jawab hukum yang jelas dan wajib dipatuhi sepenuhnya. Kami menegaskan kembali komitmen untuk bertindak tegas demi memastikan perlakuan yang bermartabat terhadap satwa liar yang dipelihara," kata Jaksa Agung Mariana, Boy Tamborrell.
Salah satu insiden yang menjadi perhatian adalah penggunaan lumba-lumba dalam aktivitas hiburan yang melibatkan interaksi langsung dengan pengunjung dalam kondisi yang dinilai membahayakan kesehatan fisik dan mental satwa.
Pada 2020, seekor lumba-lumba dipaksa tampil meskipun mengalami cedera mata.
Investigasi menemukan bahwa lumba-lumba dipaksa tampil berkali-kali dalam sehari tanpa jeda yang memadai, serta tidak mendapat perawatan yang layak sesuai standar kesejahteraan hewan laut.
Selain itu, kepolisian juga menemukan berbagai pelanggaran lain, di antaranya tidak memperlakukan hewan secara bermartabat dan penuh rasa hormat dan tidak melaporkan insiden berbahaya.
Kemudian, menyelenggarakan aksi berbahaya tanpa izin, mengikutsertakan hewan yang sedang dalam perawatan medis dalam pertunjukan.
Kemudian, jumlah interaksi manusia yang berlebihan, kurangnya evaluasi medis berkala, dan suhu air tidak diatur dengan benar.

Air Surut, 8 Lumba Lumba Terdampar di Tambak Kerang Warga di Asahan

Ernest Prakasa Masuk Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah

Rayakan Ultah Pernikahan, Irfan Hakim Dikasih Unta oleh Orang Tak Dikenal

BKSDA Lepas Liarkan 3 Siamang ke Hutan Taman Nasional Gunung Leuser

Sidang Pembelaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Margasatwa Langkat, Terdakwa Akuang Tak Hadir
