Tempe Menuju Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Melansir berbagai sumber, Rabu (19/3/2025), adalah Menteri Kebudayaan Fadli Zon berencana untuk mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisanbudaya tak benda.
Baca Juga:
Hal ini menyusul jamu yang telah terlebih dahulu masuk dalam daftar UNESCO pada 2023.
"Kuliner tradisional kita adalah bagian dari warisanbudaya tak benda termasuk gastronomi, contohnya rendang yang memiliki 24 jenis berbeda di berbagai daerah. Tahun ini pemerintah akan mendaftarkan tempe ke UNESCO sebagai warisanbudaya tak benda," ujar Menbud.
Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa pangan lokal merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.
Ia menegaskan bahwa budaya pangan erat kaitannya dengan nilai luhur tradisi dan sektor pertanian.
"Baik itu tanaman padi, jagung, palawija, dan lainnya, semuanya memiliki tradisi, upacara, ritual, serta doa-doa tertentu yang diwariskan turun-temurun," katanya.
Terkait itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Dr Bondan Kanumoyoso mengatakan, upaya Kementerian Kebudayaan mengajukan tempe sebagai warisanbudaya tak benda UNESCO merupakan langkah tepat.
"Tempe merupakan warisanbudaya yang dihasilkan dari kearifan masyarakat Indonesia," ujar Bondan.
Makanan hasil fermentasi kedelai ini menurut dia menjadi warisan yang istimewa karena selain menjadi bagian dari menu sehari-hari juga merupakan sumber protein yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Makanan ini juga dapat diolah menjadi berbagai menu makanan sehingga sangat mungkin untuk ditawarkan kepada masyarakat dunia sebagai upaya mempromosikan warisanbudaya Indonesia ke kancah global.

Pajri Nanas, Kuliner Suku Melayu yang Berasa Unik

Geopark Meratus Resmi Masuk UNESCO Global Geopark

Indonesia Ajukan Mak Yong ke UNESCO

Surya Saputra Fokus dengan Kuliner Betawi

Terowongan Bawah Tanah Siantar Akan Jadi Objek Cagar Budaya

Popiah, Kuliner Seharga 13 Juta Rupiah yang Mirip Lumpia

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Preview Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan, Duel Dua Filosofi di Estadi Olímpic

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Besok 354 Calon Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Menuju Asrama Haji Medan

Sibolga, Kota Terkecil di Indonesia yang Sarat Sejarah

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran
