Singapura Tolak Masuk 33 Ribu Warga Asing

Melansir berbagai sumber, Senin (17/2/2025), menurut laporan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura, sebagian besar dari orang-orang ini ditolak karena risiko imigrasi atau keamanan, termasuk potensi untuk tinggal lebih lama, bekerja secara ilegal, atau melakukan kejahatan.
Baca Juga:
Sebagai informasi, lebih dari 230 juta pelancong melewati pos pemeriksaan Singapura pada tahun 2024, menandai peningkatan hampir 20 persen dari tahun sebelumnya.
Pihak berwenang mengaitkan lonjakan pengunjung terutama dengan peningkatan lalu lintas di pos pemeriksaan darat, yang mencakup lebih dari 75 persen dari semua kedatangan.
Sejak Mei 2023, semua pelancong asing yang tiba di Singapura, terlepas dari kewarganegaraannya, telah dapat menggunakan jalur otomatis di Bandara Changi untuk izin imigrasi.
Sistem imigrasi jalur otomatis di Bandara Changi ini menggunakan biometrik iris dan wajah, sehingga pelancong tidak perlu lagi menunjukkan paspor.
Singapura mungkin menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan semua pelancong asing, termasuk pengunjung baru, untuk menggunakan jalur otomatis tanpa registrasi sebelumnya.
Pada 2026, pihak berwenang Singapura berencana untuk memasang sekitar 800 jalur seperti itu di semua pos pemeriksaan.
Singapura sendiri selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat kejahatan yang rendah dan penerapan undang-undang yang ketat.
Yang jelas, Singapura berada di peringkat kedelapan di antara 10 kota teraman di dunia bagi para pelancong pada tahun 2025, menurut perusahaan asuransi perjalanan yang berbasis di Amerika Utara, Berkshire Hathaway Travel Protection.

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Desi Erianti yang Ditolak RSUD Rasidin Padang, Dimakamkan

Pasien KIS Meninggal Dunia Usai Ditolak masuk IGD RSUD Rasidin Padang

Penangkapan Dua Kapal Ikan Asing Curi Ikan di Perairan Indonesia

Warga Siantar Agen PMI Ilegal ke Malaysia Diadili
